SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota atau Pemkot menutup sementara tempat hiburan Holywing Palembang, Rabu (29/6/2022). Penutupan ini sebagai buntut laporan keresahan yang disampaikan masyarakat atas kasus promosi minuman keras atau miras bernama Muhammad dan Maria.
Penutupan ini dilakukan oleh satuan polisi atau Sat Pol PP Palembang dengan berkordinasi pada unsur kepolisian dan TNI. Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melalui Seketaris Daerah atau Sekda Ratu Dewa pun mengungkapkan segera melayangkan surat rekomendasi pada izin Holywings di Palembang ini.
Penutupan ini dilakuka Pemerintah atas laporan informasi dari masyarakat sekitar mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan tersebut.
Dia pun menyebutkan jika yang mengeluarkan izin merupakan induk usaha di pusaat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022).
Berbeda, kata Sekda, jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa.
Pekan lalu, Holywings di Palembang dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.
Baca Juga: Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Soekarno Berutang 400 Kilogram Emas Dari Pengusaha Aceh Sebelum Kemerdekaan? Faktanya Begini
-
Tabrak Tiga Rumah di Jalinteng Muba Sampai Terbakar, Sopir Mobil Truk Melarikan Diri
-
Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik
-
Truk Angkut Solar Terbalik di Jalinteng Sumsel, Lima Rumah Berderet Terbakar
-
Denny Siregar Sebut Holywings Lagi Sial, Tuding Ada Yang Dapat Nama
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar