SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memproyeksikan kawasan Teluk Gelam menjadi pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Abdi Reza Fahlevi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab setempat untuk memilih kawasan Teluk Gelam sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Pemilihan Teluk Gelam sebagai tempat rehabilitasi narkoba karena di lokasi tersebut sudah berdiri rumah sakit, termasuk arena wisata berupa danau.
Upaya mendirikan pusat rehabilitasi ini, katanya, untuk menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.
“Pedoman dari Jaksa Agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas),” kata dia, Jumat (24/6/2022).
Ia menegaskan pada tahap penuntutan, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika ketimbang menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehabilitasi terpenuhi.
“Ini bertujuan untuk memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” tutur dia.
Untuk itu, terang dia, Kejari OKI mendorong pemkab agar dapat menyediakan pusat rehabilitasi untuk para korban penyalahgunaan narkoba.
Inisiatif Kajari tersebut disambut baik Bupati OKI Iskandar karena lokasi yang dipilih dinilai sangat tepat karena terdapat sejumlah infrastruktur pendukung. Sebelumnya kawasan itu merupakan ODP Center COVID-19.
Baca Juga: Festival Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang: Ajang Kreatif, Aplikatif Pembelajaran
“Ketersediaan lahan dan ditambah infrastruktur yang ada, maka Teluk Gelam sangat mendukung untuk dijadikan pusat rehabilitasi narkoba,” kata Iskandar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Festival Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang: Ajang Kreatif, Aplikatif Pembelajaran
-
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Menteri Luhut: Pekan Depan Disosialisasikan
-
Dana BLT Tak Cair 6 Bulan, Warga Desa Paduraksa Demonstrasi ke Bupati Lahat
-
Dinyatakan Sehat, 450 Calon Jemaah Haji Sumsel Berangkat Subuh Besok
-
Benarkah PDIP Jadi Partai Terlarang di Tanah Minang? Faktanya Begini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda