SuaraSumsel.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P diklaim sebagai lembaga politik terlarang di tanah minang, Sumatera Barat per Juni 2022.
Dalam narasi yang diedarkan pemilik akun Facebook Konten Indonesia pada 21 Juni 2022 mengungkapkan jika semua atribut partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut dilarang di tanah minang.
Terlampir pula sebuah foto berlogo Antaranews.com, yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menertibkan bendera PDI Perjalanan di jalan.
"I love you all minangkabau
Baca Juga: Fakta Mobil Brio Merah Misterius Ditinggal di Jalan Sudirman: Ada Senpi, Stiker SPN Polda Sumsel
PARTAI TERLARANG
Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.
Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?," demikian isi narasi lengkap dalam unggahan di Facebook itu.
Apakah benarkah PDI Perjuangan jadi partai terlarang di tanah Minang, Sumatera Barat?
Narasi yang menyatakan bahwa PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Facebook)
Penjelasan:
Menurut penelusuran ANTARA, narasi pelarangan PDIP Perjuangan di Sumatera Barat merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Informasi bohong itu tercatat sudah pernah disebarluaskan juga melalui Facebook pada 2020.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Hari Ini
Selain itu, foto kegiatan Satpol PP yang disematkan dalam unggahan di Facebook tersebut tidak terkait dengan pelarangan atribut maupun bendera PDI Perjuangan di Tanah Minangkabau.
Faktanya, foto tersebut merupakan penurunan bendera PDI Perjuangan di sepanjang kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 2020.
Saat itu, sejumlah bendera milik PDIP diturunkan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu, sebagaimana dimuat dalam laporan ANTARA berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat".
Klaim: PDIP jadi partai terlarang di Sumatera Barat
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Ada Anomali, Dasco Soal Kemenangan Andra Soni-Dimyati di Banten: Itu Hasil Kerja Keras
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
-
Nama Harun Masiku Muncul pada DPT di TPS Grogol, Begini Respons KPK
-
Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta