SuaraSumsel.id - Puluhan buruh di Sumatera Selatan atau Sumsel menggelar demonstrasi, Rabu (15/6/2022) pagi. Mereka menggelar konvoi sekaligus berdemonstrasi di kantor Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Sumsel.
Di PN Palembang, para buruh menuntut agar gugatan mengenai Upah Minimum Regional (UMR) dapat diputuskan berdasarkan keadilan. Para buruh sebelumnya memang menggugat SK UMR Gubernur Sumsel Herman Deru pada tahun 2022 yang tidak menaikan UMP Sumsel.
"Di PN, kami menggugat UMR tahun ini yang di SK Gubernur Sumsel tidak mengalami kenaikan. Kami menuntut agar PN Palembang memutus gugatan tersebut secara adil," ujar Korak Aksi, Eric Davastian kepada awak media.
Selain itu, menuntut pembatalan SK Gubernur Pemprov Sumsel mengenai UMP Sumsel dan kabupaten kota/kabupaten di Sumsel.
"Buruh pun menuntut pembatalan SK Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut," tegas ia.
Dengan adanya pembatalan tersebut, para buruh juga menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel mengenai kenaikan UMP se - Sumatera Selatan.
"Tuntutan kami lima, menolak revisi UU nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Sedangkan menuntut Pencabutan Undang-undang nomor: 11 tahun 2020 tantang Cipta Kerja beserta aturan pelaksana turunannya," sambung ia.
Para buruh pun menghendaki pemerintah daerah melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU- XVIII/2020, Tanggal: 25 November 2021.
"Dengan perubahan SK UMP, maka buruh pun menuntut kenaikan buruh guna memenuhi kebutuhan standar buruh," terang ia.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Intensitas Ringan
Sampai Rabu (15/6/2022), siang aksi buruh di Palembang masih berlangsung kantor Sumsel Gubernur Herman Deru. Sementara Gubernur Herman Deru tidak berada di kantor.
Tag
Berita Terkait
-
Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Penetapan UMP 2022 Dinilai Tak Berpihak Pekerja Media, Alasannya Karena Ini
-
UMK Palembang Masih Dibahas, Diumumkan Akhir November
-
Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka