SuaraSumsel.id - Puluhan buruh di Sumatera Selatan atau Sumsel menggelar demonstrasi, Rabu (15/6/2022) pagi. Mereka menggelar konvoi sekaligus berdemonstrasi di kantor Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Sumsel.
Di PN Palembang, para buruh menuntut agar gugatan mengenai Upah Minimum Regional (UMR) dapat diputuskan berdasarkan keadilan. Para buruh sebelumnya memang menggugat SK UMR Gubernur Sumsel Herman Deru pada tahun 2022 yang tidak menaikan UMP Sumsel.
"Di PN, kami menggugat UMR tahun ini yang di SK Gubernur Sumsel tidak mengalami kenaikan. Kami menuntut agar PN Palembang memutus gugatan tersebut secara adil," ujar Korak Aksi, Eric Davastian kepada awak media.
Selain itu, menuntut pembatalan SK Gubernur Pemprov Sumsel mengenai UMP Sumsel dan kabupaten kota/kabupaten di Sumsel.
"Buruh pun menuntut pembatalan SK Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut," tegas ia.
Dengan adanya pembatalan tersebut, para buruh juga menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel mengenai kenaikan UMP se - Sumatera Selatan.
"Tuntutan kami lima, menolak revisi UU nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Sedangkan menuntut Pencabutan Undang-undang nomor: 11 tahun 2020 tantang Cipta Kerja beserta aturan pelaksana turunannya," sambung ia.
Para buruh pun menghendaki pemerintah daerah melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU- XVIII/2020, Tanggal: 25 November 2021.
"Dengan perubahan SK UMP, maka buruh pun menuntut kenaikan buruh guna memenuhi kebutuhan standar buruh," terang ia.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Intensitas Ringan
Sampai Rabu (15/6/2022), siang aksi buruh di Palembang masih berlangsung kantor Sumsel Gubernur Herman Deru. Sementara Gubernur Herman Deru tidak berada di kantor.
Tag
Berita Terkait
-
Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Penetapan UMP 2022 Dinilai Tak Berpihak Pekerja Media, Alasannya Karena Ini
-
UMK Palembang Masih Dibahas, Diumumkan Akhir November
-
Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Program Makan Gratis 'Makan Korban', Cucu Mahfud MD Keracunan Sampai Dirawat di RS
-
AI Itu Jin Ajaib, 'Prompt' Adalah Mantranya: Panduan 'Berbicara' dengan AI Gambar
-
PTBA Mulai Cofiring Wood Pellet di Tanjung Enim, Langkah Baru Menuju Energi Bersih
-
Geger Sebut 'Firaun', Ternyata Ini Maksud Asli Menkeu Purbaya: Bukan Raja Mesir!
-
Punya 'Tangan Panas'? 7 Tanaman Hias Ini Mustahil Gagal Ditanam, Dijamin!