SuaraSumsel.id - Puluhan buruh di Sumatera Selatan atau Sumsel menggelar demonstrasi, Rabu (15/6/2022) pagi. Mereka menggelar konvoi sekaligus berdemonstrasi di kantor Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Sumsel.
Di PN Palembang, para buruh menuntut agar gugatan mengenai Upah Minimum Regional (UMR) dapat diputuskan berdasarkan keadilan. Para buruh sebelumnya memang menggugat SK UMR Gubernur Sumsel Herman Deru pada tahun 2022 yang tidak menaikan UMP Sumsel.
"Di PN, kami menggugat UMR tahun ini yang di SK Gubernur Sumsel tidak mengalami kenaikan. Kami menuntut agar PN Palembang memutus gugatan tersebut secara adil," ujar Korak Aksi, Eric Davastian kepada awak media.
Selain itu, menuntut pembatalan SK Gubernur Pemprov Sumsel mengenai UMP Sumsel dan kabupaten kota/kabupaten di Sumsel.
"Buruh pun menuntut pembatalan SK Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut," tegas ia.
Dengan adanya pembatalan tersebut, para buruh juga menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel mengenai kenaikan UMP se - Sumatera Selatan.
"Tuntutan kami lima, menolak revisi UU nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Sedangkan menuntut Pencabutan Undang-undang nomor: 11 tahun 2020 tantang Cipta Kerja beserta aturan pelaksana turunannya," sambung ia.
Para buruh pun menghendaki pemerintah daerah melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU- XVIII/2020, Tanggal: 25 November 2021.
"Dengan perubahan SK UMP, maka buruh pun menuntut kenaikan buruh guna memenuhi kebutuhan standar buruh," terang ia.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Intensitas Ringan
Sampai Rabu (15/6/2022), siang aksi buruh di Palembang masih berlangsung kantor Sumsel Gubernur Herman Deru. Sementara Gubernur Herman Deru tidak berada di kantor.
Tag
Berita Terkait
-
Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Penetapan UMP 2022 Dinilai Tak Berpihak Pekerja Media, Alasannya Karena Ini
-
UMK Palembang Masih Dibahas, Diumumkan Akhir November
-
Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?