SuaraSumsel.id - Ratusan buruh di Palembang, Sumatare Selatan tergabung Dalam Gerakan Pekerja atau Buruh untuk keadilan (GEPBUK) menggelar demontrasi di tiga lokasi, Rabu (15/6/2022). Aksi yang berlangsung dengan konvoi kendaran bermotor itu mendatangi PTUN Palembang sekaligus Kantor Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Mereka menuntut agar UMP tahun 2022 mengalami kenaikan. Peserta aksi Sunardi, buruh asal Palembang menceritakan jika aksi yang dilakukan saat ini, mengkritisi UMP Sumsel yang tidak mengalami kenaikan.
Sekaligus menuntut UU Omnibuslaw untuk dihapuskan sehingga Upah Minumum Regional (UMR) atau Upah Minumum Provinsi (UMP) Sumsel dapat mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dia pun menceritakan jika mendapatkan upah perbulan Rp 3,3 juta. Selama hampir dua tahun ini, upahnya tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Demonstrasi Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut SK UMR 2022 Dibatalkan
"Jika UMP naik, angkanya upah bisa Rp3,5 juta. Tapi karena SK Gubernur Sumsel tidak memutuskan UMP naik, maka hanya segitu saja naikknya," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan dengan besaran upah demikian, tergolong sulit memenuhi kebutuhan pengeluaran yang cenderung terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami sangat susah karena lebih banyak pengeluaran dari pada pendapatan" ujarnya
Para buruh berharap Upah Minimum Kabupaten/Koat (UMK) dinaikkan setiap tahun dan Upah Minimum Sektoral (UMS) mengalami kenaikan.
Aksi yang dimulai pukul 11.30 WIB dimulai dari kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, lalu ke kantor Disnakertrans, dan berakhir di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Intensitas Ringan
Para buruh ini pun membawa berbagai perlengkapan aksi seperti toa, bendera, spanduk serta orasi yang berisi berbagai tuntutan dan protes dari para buruh.
Sayangnya meski ditemui ratusan buruh, Gubernur Sumsel Herman Deru tidak berada di ruang kerjanya. Informasi dari pihak Pemerintah Provinsi, Gubernur Sumsel tengah berada di Jakarta.
Aksi para buruh ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari kepolisian. Sebelumnya, buruh ini pun melayangkan PTUN atas SK Gubernur SUmsel mengenai penetapan UMP tahun 2022.
Sumatera Selatan atau Sumsel termasuk provinsi yang tidak mengalami UMP tahun 2022 ini. Hal ini sejalan dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun saat Omnibuslaw ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat, para buruh meminta agar SK UMP Sumsel tersebut dianulir atau mengalami perubahan.
Para buruh pun melakukan gugatan pada SK Gubernur Sumsel soal penetapan UMP Sumsel tahun 2022.
Saat ini, gugatanatas SK Gubernur Sumsel tersebut telah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Palembang.
Kontributor: Achmad Fadli
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR