SuaraSumsel.id - Polres Jayawijaya di Papua memastikan tidak ada pembakaran bendera Merah Putih di wilayahnya sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Kepala Polres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, bendera merah putih yang dikibarkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya itu terjatuh karena tiang bendera patah setelah tali pengikat bendera Merah Putih di tiang itu ditarik oknum demonstran beberapa waktu lalu.
"Yang terjadi adalah bukan ada yang membakar ataupun ada yang menyobek. Yang sebenarnya terjadi adalah bendera terjatuh karena tiang bendera patah," katanya.
Ia mengaku berada di lokasi dan menyaksikan kejadian itu dan menurut dia demonstran yang datang ke DPRD melakukan orasi sambil berlari mengelilingi tiang bendera.
Beberapa oknum yang berlari di pinggir tiang lalu kemudian menarik tali pengikat bendera sehingga mengakibatkan tiang bendera patah di bagian atas dan bendera jatuh.
"Saya yang ada di lokasi dan setelah tiang patah, saya meminta saudara penanggungjawab mengambil bendera dan menyerahkan ke saya kemudian saya serahkan ke Pak Wakil Kepala Polres maka Pak Wakil Kepala Polres serahkan ke DPRD," katanya.
Ia memastikan beredar juga informasi bohong lainnya di media sosial dan menyebutkan bendera diturunkan secara paksa, tiang bendera dicabut oleh massa demonstran.
"Yang sebenarnya, ada kelompok masyarakat yang berputar di situ kemudian tarik tali bendera sehingga mengakibatkan tiang sambungan bendera itu patah dari lasnya sehingga tergantung," katanya.
Polisi telah mengundang penanggungjawab demonstrasi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut apakah masuk dalam agenda demonstrasi atau tidak.
"Karena banyak video yang beredar seperti itu sehingga ini harus diklarifikasi, apalagi ini ada insiden sehingga membuat situasi di Jayawijaya ini merasa mencekam," katanya.
Polisi memastikan dua hari ke depan akan dilakukan pemanggilan lagi karena hingga kini belum ada penanggungjawab demonstrasi yang menghadap ke polisi.
"Kalau tiga kali dibuatkan undangan tetapi tidak hadir, nanti dibuatkan lagi mencari dengan perintah membawa. Bukan penangkapan tetapi membawa disertai panggilan kemudian kita bawa untuk diminta keterangan," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Matinetta, mengatakan, saat kejadian langsung dibuatkan laporan polisi serta undangan kepada koordinator untuk mengklarifikasi namun yang bersangkutan belum datang.
"Ini masih tahap penyelidikan jadi kita hanya melakukan undangan klarifikasi, tetapi belum ada respon," katanya.
Ia memastikan barang bukti berupa ujung tiang bendera yang patah telah diamankan di Markas Polres Jayawijaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Ada Bendera Merah Putih Dibakar, Polisi Jayawijaya: Yang Terjadi Bendera Jatuh karena Tiang Patah
-
BMKG: Gempa M 5,0 di Sarmi Papua Akibat Aktivitas Sesar Anjak Mamberamo
-
Bersurat ke PM Australia Minta Sentil Jokowi soal HAM, OPM Sebut Banyak Warga Papua Terbunuh karena Tolak Pemekaran
-
OPM Incar Bupati Lanny Jaya Karena Dukung Pemekaran Wilayah di Papua, Bakal Ditembak Mati
-
Papua Komboy Diperkenalkan Persiba Balikpapan: Dalam Nama Yesus, Semoga Bisa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar