SuaraSumsel.id - Polres Jayawijaya di Papua memastikan tidak ada pembakaran bendera Merah Putih di wilayahnya sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Kepala Polres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, bendera merah putih yang dikibarkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya itu terjatuh karena tiang bendera patah setelah tali pengikat bendera Merah Putih di tiang itu ditarik oknum demonstran beberapa waktu lalu.
"Yang terjadi adalah bukan ada yang membakar ataupun ada yang menyobek. Yang sebenarnya terjadi adalah bendera terjatuh karena tiang bendera patah," katanya.
Ia mengaku berada di lokasi dan menyaksikan kejadian itu dan menurut dia demonstran yang datang ke DPRD melakukan orasi sambil berlari mengelilingi tiang bendera.
Beberapa oknum yang berlari di pinggir tiang lalu kemudian menarik tali pengikat bendera sehingga mengakibatkan tiang bendera patah di bagian atas dan bendera jatuh.
"Saya yang ada di lokasi dan setelah tiang patah, saya meminta saudara penanggungjawab mengambil bendera dan menyerahkan ke saya kemudian saya serahkan ke Pak Wakil Kepala Polres maka Pak Wakil Kepala Polres serahkan ke DPRD," katanya.
Ia memastikan beredar juga informasi bohong lainnya di media sosial dan menyebutkan bendera diturunkan secara paksa, tiang bendera dicabut oleh massa demonstran.
"Yang sebenarnya, ada kelompok masyarakat yang berputar di situ kemudian tarik tali bendera sehingga mengakibatkan tiang sambungan bendera itu patah dari lasnya sehingga tergantung," katanya.
Polisi telah mengundang penanggungjawab demonstrasi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut apakah masuk dalam agenda demonstrasi atau tidak.
"Karena banyak video yang beredar seperti itu sehingga ini harus diklarifikasi, apalagi ini ada insiden sehingga membuat situasi di Jayawijaya ini merasa mencekam," katanya.
Polisi memastikan dua hari ke depan akan dilakukan pemanggilan lagi karena hingga kini belum ada penanggungjawab demonstrasi yang menghadap ke polisi.
"Kalau tiga kali dibuatkan undangan tetapi tidak hadir, nanti dibuatkan lagi mencari dengan perintah membawa. Bukan penangkapan tetapi membawa disertai panggilan kemudian kita bawa untuk diminta keterangan," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Matinetta, mengatakan, saat kejadian langsung dibuatkan laporan polisi serta undangan kepada koordinator untuk mengklarifikasi namun yang bersangkutan belum datang.
"Ini masih tahap penyelidikan jadi kita hanya melakukan undangan klarifikasi, tetapi belum ada respon," katanya.
Ia memastikan barang bukti berupa ujung tiang bendera yang patah telah diamankan di Markas Polres Jayawijaya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Ada Bendera Merah Putih Dibakar, Polisi Jayawijaya: Yang Terjadi Bendera Jatuh karena Tiang Patah
-
BMKG: Gempa M 5,0 di Sarmi Papua Akibat Aktivitas Sesar Anjak Mamberamo
-
Bersurat ke PM Australia Minta Sentil Jokowi soal HAM, OPM Sebut Banyak Warga Papua Terbunuh karena Tolak Pemekaran
-
OPM Incar Bupati Lanny Jaya Karena Dukung Pemekaran Wilayah di Papua, Bakal Ditembak Mati
-
Papua Komboy Diperkenalkan Persiba Balikpapan: Dalam Nama Yesus, Semoga Bisa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change