SuaraSumsel.id - Tim Polda Jambi dan Polres Muarojambi menutup sumur minyak tanpa izin atau tambang ilegal di RT 05 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Sabtu (4/6/2022).
Penindakan sumur minyak ilegal dipimpin Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, petugas menutup 10 sumur tambang ilegal dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang garis polisi.
Selain itu juga dilakukan pembongkaran satu buah pondok kayu dan tiga bak seller penampungan minyak hasil aktivitas tambang ilegal.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa tiga buah pipa steger dan rol dibawa ke Polres Muarojambi untuk sebagai barang bukti.
Anggota di lapangan juga langsung membongkar peralatan di lokasi tersebut yang dilakukan agar para pekerja tambang ilegal tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.
"Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas tambang ilegal akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muarojambi untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Mulia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sungai Batanghari Jambi Alami Fluktuasi Tajam, Kualitas Air Menurun dan Makin Keruh
-
Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen
-
Pakai Helikopter, Harimau Sumatera Jantan Usia 10 Tahun Dilepasliar ke Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi
-
Terpisah dari Kelompoknya, Dua Gajah Sumatera Dipindahkan ke Indragiri Hulu Jambi
-
Umat Buddha Jambi Gelar Perayaan Waisak di KCBN Muaro Jambi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
10 Tempat Bukber Rooftop View Jembatan Ampera, Nomor 4 Paling Bikin Baper
-
Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Berjemaah Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
Dividen Bank Sumsel Babel 2025 Rp302,9 Miliar, Disahkan dalam RUPS Tahunan
-
5 Fakta Pohon Besar Tumbang di Jalan Mayor Santoso Palembang, Tiga Mobil Ringsek
-
RUPS Tahun Buku 2025 Menghasilkan Dividen Rp302,9 Miliar bagi Pemegang Saham Bank Sumsel Babel