SuaraSumsel.id - Pelaksana tugas Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana mengatakan dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terpisah dari kelompoknya, pada Senin (23/5).
Hal ini dilakukan karena kini dipindahkan dari Kabupaten Indragiri Hulu ke Provinsi Jambi. Dua gajah jantan itu pada saat dipindahkan berada di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, dan dua satwa dilindungi.
Kedua Gajah Sumatera ini sudah berada di lokasi itu sejak Februari 2022. "Bersama Balai Besar KSDA Riau, Pemerintah Daerah Indragiri Hulu, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Indragiri Hulu serta masyarakat aktif melakukan mitigasi dan pemantauan serta pengamanan selama 3 bulan," kata Fifin kepada media di Pekanbaru, Selasa.
Sebelum pemindahan Gajah Sumatera itu, Balai Besar KSDA Riau atas arahan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Species dan Genetik (KKHSG), Kementerian LHK telah melakukan upaya uji tes DNA di Universitas Sriwijaya.
Keragaman haplotipe dan nukleotida cukup rendah, tervalidasi 3 (tiga) haplotipe umum gajah sumatera di Pulau Sumatera (BS, BR, dan BT), Haplotipe dominan BR dan BT.
"Pemindahan dapat dilakukan dari individu gajah sumatera yang berbeda populasi serta menjadi upaya terjadinya aliran gen, kesehatan reproduksi, menjaga mutu genetik, dan mengatasi mutase," katanya.
Pemindahan dilakukan ke lokasi kantong di luar Provinsi Riau dimana hasil penelitian pada kantong gajah tersebut sex ratio jenis kelamin didominasi oleh betina serta keanekaragaman genetik rendah.
Lokasi dua gajah sumatera yang itu sebagian besar merupakan areal rawa, sehingga dalam melakukan upaya mitigasi mengalami kesulitan.
"Dalam proses pemindahan, Balai Besar KSDA Riau mendatangkan tiga gajah jinak, yaitu Yopi, Indah dan Sengarun. Perjalanan menuju lokasi tujuan pemindahan memerlukan waktu yang relatif lama sehingga dalam mengantisipasi munculnya gangguan Balai Besar KSDA Riau menurunkan 4 dokter hewan yang berasal dari Balai Besar KSDA Riau dan Direktorat KKHSG, Kementerian LHK," katanya.
Baca Juga: Palembang Dilanda Hujan Deras Disertai Petir, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Malam Ini
Satu dari dua gajah itu akan dipasang GPS Collar memantau pergerakan gajah sehingga memudahkan dalam mitigasi. Data GPS Collar yang dihasilkan akan menjadi bahan informasi sekaligus bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut.
Gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa dilindungi Undang-undang berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pada tahun 2011, IUCN menetapkan status konservasi Gajah Sumatera ke dalam kategori Critically Endangered (CR). Artinya, satwa ini berada diambang kepunahan. Status CR berada hanya dua tingkat dari status punah di alam liar dan punah sepenuhnya.
"Dilepaskan di salah satu daerah di Jambi. Di mana di sana kekurangan gajah jantan," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Andri Hansen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umat Buddha Jambi Gelar Perayaan Waisak di KCBN Muaro Jambi
-
Atlet Jambi Sumbang 11 Medali bagi Kontingen Indonesia di SEA Games 2021
-
Viral! Diduga Dianiaya Suami, PNS Wanita Terduduk Menangis di Pinggir Jalan Minta Pertolongan Warga
-
Viral! PNS Cantik Diduga Dianiaya Suami Di Jalanan, Ketakutan Sampai Nangis-nangis: Tolong Jangan Bunuh Aku
-
Sadis! Ibu Muda Di Jambi Tega Aniaya Anak Pakai Sajam, Pinggang Hingga Punggung Korban Robek-robek
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD