SuaraSumsel.id - Terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Alex Noerdin usai membacakan pledoinya, Kamis (2/5/2022) sore. Dalam pledoi atas tuntutan jaksa 20 tahun, atas dua kasus korupsi yang menjeratnya yakni dugaan korupsi kasus dana hibah Masjid Sriwijaya dan korupsi di BUMD PDPDE hilir.
Di dalam pembelaan, Alex Noerdin juga meminta agar hakim membuka blokir sejumlah tabungan dan deposito miliknya dan istri, Eliza Alex Noerdin.
Kuasa hukum Alex Noerdin Soesilo Ariwibowo usai sidang pledoi mengungkapkan jika dalam pledoinya, jika ada beberapa rekening atas nama Alex Noerdin dan istri hendaknya dibuka blokir setelah hakim memberikan keputusannya
“Dalam pembelaan ini kami meminta Hakim dalam putusannya memerintahkan membuka satu rekening bank atas nama Alex Noerdin, dan empat rekening bank atas nama Sri Eliza yang diblokir. Kemudian agar Hakim dalam putusannya juga memerintahkan membuka pemblokiran giro atas nama Alex Noerdin, dan membuka pemblokiran deposito atas nama Sri Eliza,” ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari
Pledoi juga meminta agar memutuskan terdakwa Alex Noerdin tidak bersalah hingga memulihkan kembali nama baiknya.
Saat membacakan pledoinya, Alex Noerdin sempat menangis. ia mengungkapkan jika bantuan hibah uang dan tanah kepada Yayasan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, telah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pedoman pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah
“Saya selaku terdakwa memohon dari lubuk hati saya yang paling dalam, dan mohon dapat didengar oleh lubuk iman yang mulia yang terdalam pula, sehingga yang mulia tidak ragu untuk menolak dakwaan yang ditimpakan pada diri saya. Demi kebebasan dan kemerdekaan hak asasi saya,” kata Alex dalam pledoinya.
Baca Juga: Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi