SuaraSumsel.id - Terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Alex Noerdin usai membacakan pledoinya, Kamis (2/5/2022) sore. Dalam pledoi atas tuntutan jaksa 20 tahun, atas dua kasus korupsi yang menjeratnya yakni dugaan korupsi kasus dana hibah Masjid Sriwijaya dan korupsi di BUMD PDPDE hilir.
Di dalam pembelaan, Alex Noerdin juga meminta agar hakim membuka blokir sejumlah tabungan dan deposito miliknya dan istri, Eliza Alex Noerdin.
Kuasa hukum Alex Noerdin Soesilo Ariwibowo usai sidang pledoi mengungkapkan jika dalam pledoinya, jika ada beberapa rekening atas nama Alex Noerdin dan istri hendaknya dibuka blokir setelah hakim memberikan keputusannya
“Dalam pembelaan ini kami meminta Hakim dalam putusannya memerintahkan membuka satu rekening bank atas nama Alex Noerdin, dan empat rekening bank atas nama Sri Eliza yang diblokir. Kemudian agar Hakim dalam putusannya juga memerintahkan membuka pemblokiran giro atas nama Alex Noerdin, dan membuka pemblokiran deposito atas nama Sri Eliza,” ungkapnya.
Pledoi juga meminta agar memutuskan terdakwa Alex Noerdin tidak bersalah hingga memulihkan kembali nama baiknya.
Saat membacakan pledoinya, Alex Noerdin sempat menangis. ia mengungkapkan jika bantuan hibah uang dan tanah kepada Yayasan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, telah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pedoman pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah
“Saya selaku terdakwa memohon dari lubuk hati saya yang paling dalam, dan mohon dapat didengar oleh lubuk iman yang mulia yang terdalam pula, sehingga yang mulia tidak ragu untuk menolak dakwaan yang ditimpakan pada diri saya. Demi kebebasan dan kemerdekaan hak asasi saya,” kata Alex dalam pledoinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari
-
Rencana Program Kota Tanpa Kumuh Palembang
-
Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis
-
Stuktur Batu Bata Kuno Ditemukan di Kawasan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Diduga Stuktur Keraton Tengkuruk
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sumsel Masih Mahal, di Atas HET Rp14.000 Per Kilogram
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga