SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar praktik rumah industri pembuatan minuman keras oplosan di Kota Palembang.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. M Barly Ramadhani di Palembang rumah industri pembuatan minuman keras oplosan itu berlokasi di Jalan Perjuangan, Blok Q nomor 208 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.
“Rumah industri ini sudah di bawah pengintaian aparat kami sejak beberapa pekan terakhir, bermula dari pelaporan warga yang resah maraknya minuman keras,” kata dia.
Praktik pembuatan minuman keras oplosan di rumah industri itu terbongkar setelah personel Unit IV Subdit I Tipid Indagsi berhasil menangkap tersangka AM.
“Tersangka ini diduga sebagai produsen/ pembuat minuman beralkohol oplosan itu, ia tertangkap tangan dalam operasi penyergapan sedang memproduksi minuman keras di rumah itu, pada Kamis (19/5) sore,” kata dia,
Dari tangan tersangka polisi menyita alat bukti berupa 479 botol minuman keras merek mansion house vodka, 236 botol minuman keras merek mansion house whisky, empat paket label merek mansion house whisky dan vodka, satu buah alat pres botol minuman, 100 buah botol minuman kosong, dan satu buah alat cap kodebatang.
“Tersangka mengaku baru beroperasi sepekan terakhir dan menjalankan praktik pengoplosan minuman beralkohol itu hanya seorang diri, diajarkan oleh seorang temannya di Jakarta,” kata dia.
Melansir ANTARA, dalam sehari tersangka mampu memproduksi 700 lebih botol minuman keras oplosan yang kemudian dijual ke warung-warung di Kota Palembang, Lubuk Linggau, bahkan hingga ke Provinsi Jambi.
“Tersangka sudah diringkus ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia, atas perbuatannya itu tersangka disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf E dan F Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman selama lima tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi di Sumsel Selidiki Identitas Sama pada Dua Honda Mobilio, Ditemukan di Palembang dan Lubuklinggau
-
Apriyadi Bakal Dilantik PJ Bupati Musi Banyuasin, Senin Pekan Depan
-
Buat Mengelabui Petugas, Sabu 1 Kilogram Disimpan di Bawah Kandang Ayam
-
Tangis Ibu di Palembang Pecah di Mapolrestabes, Minta Keadilan agar Pelaku Pengeroyokan Anak Ditangkap
-
Masyarakat dan Tokoh di Sumsel Doakan Buya Syafii Maarif: Beliau Teladan dan Guru Bangsa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
7 Amalan Sunnah Menjelang Ramadan agar Puasa Lebih Ringan bagi Muslim Sibuk
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN