SuaraSumsel.id - Sebanyak 1 kilogram narkoba jenis sabu hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sabu tersebut disimpan di bawah kandang ayam guna mengelabui petugas dan kini pemiliknya masih kabur.
Sabu ini diperoleh dirumah bandar yang masih DPO di Jalan Yos Sudarso, RT 01, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sayangnya saat digerebek, pemilik tidak berada di rumah.
"Kita lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang yang dibalut dengan lakban warna hitam yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendri kepada awak media.
Sabu tersebut dibungkus dengan bungkusan teh dan disimpan di bawah kandang ayam yang bersebelahan dengan rumah bandar.
Selanjutnya polisi memanggil ketua RT dan masyarakat sekitar untuk menyaksikan temuan tersebut, dan barang bukti disita. "Barang bukti disita guna dijadikan barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
Kapolres mengungkapkan, barang bukti sabu sebanyak 1 Kg tersebut nilainya diperkirakan sekitar Rp750 juta. Barang bukti itu pun sudah dilakukan pemusnahan.
"Karena itu saya perintahkan Kasat Narkoba cepat-cepat dimusnahkan BB. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung perwakilan pihak Kejaksaan, Pengadilan, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan stakeholder lainnya.
Kapolres mejelaskan, Kota Lubuklinggau merupakan daerah transit atau perlintasan sehingga rentan dengan peredaran narkoba. Untuk itu sebagai upaya pencegahan agar narkoba tidak masuk ke Lubuklinggau, anggotanya sesering mungkin melaksanakan operasi.
Baca Juga: Masyarakat dan Tokoh di Sumsel Doakan Buya Syafii Maarif: Beliau Teladan dan Guru Bangsa
Selain itu, langkah pencegahan juga dilakukan pihaknya dengan menampung setiap informasi yang masuk dari masyarakat.
"Lubuklinggau ini sebagai kota transit, jadi barang ini mau dikirim ke Bengkulu lewat Linggau. Mamu dikirim ke Palembang, lewat Linggau. Mau dikirim ke Jakarta lewar Linggau. Karena kalau lewat udara, ini sangat ketat," pungkasnya
Kontributor: Malik
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Ibu di Palembang Pecah di Mapolrestabes, Minta Keadilan agar Pelaku Pengeroyokan Anak Ditangkap
-
Masyarakat dan Tokoh di Sumsel Doakan Buya Syafii Maarif: Beliau Teladan dan Guru Bangsa
-
Industri Rumahan Miras Oplosan Terbongkar, Pelaku Beli Botol Vodka Bekas Diisi Whiskey Racikan
-
Ratusan Ikan Berhamburan di Jalan Raya di Lubuklinggau, Netizen Girang: Hujan Ikan Nih
-
Praktik Bullying dan Perpeloncoan Mahasiswa Batak Unsri Masih Terjadi, Korban Ditampar dan Dicaci Maki
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta