SuaraSumsel.id - Kabar duka datang dari kalangan DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Azhari Harris Tohir meninggal dunia, Rabu (25/5/2022) malam
Kabar ini diberedar luas dan dibenarkan oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Politisi PAN ini pun menuliskan ucapan duka dan turut berbelasungkawa di media sosial.
Dia menuliskan ucapan berbela sungkawa dengan mengungkapkan telah meninggal dunia Ketua DPD PAN Kota Palembang, dan juga yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, periode 2019-2024.
"Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia ananda terbaik kami Azhari Harris Tohir. Ketua DPD PAN Kota Palembang (Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024)," ujar Joncik.
Tak lupa Joncik pun mendoakan rekan satu partainya tersebut.
"Selamat jalan, semoga almarhum Ananda Harris diterima disisi terbaiknya Allah SWT, dan keluarga yg ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran lahir dan batin. Aamiin allahuma aamiin," sambung ia.
Diketahui Azhari Harris adalah anak dari mantan anggota DPRD kota Palembang, Cik Nona. Ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Rabu malam (25/5/2022).
Informasinya, Azhari sudah sepekan dirawat di rumah sakit. Azhari dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda pun mengungkapkan duka mendalam atas kepergian kader PAN ini.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
"Semalam sudah ke rumah duka, dan sekarang lagi dimakamkan di TPU Kebun Bunga," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Azahari Harris terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palembang melalui dengan daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Sukarami, Kemuning, dan Alang-alang Lebar (AAL).
Tag
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Korupsi e-KTP
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Berbeda dengan Alex Noerdin, Tuntutan Muddai Madang Diperberat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban