SuaraSumsel.id - Kabar duka datang dari kalangan DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Azhari Harris Tohir meninggal dunia, Rabu (25/5/2022) malam
Kabar ini diberedar luas dan dibenarkan oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Politisi PAN ini pun menuliskan ucapan duka dan turut berbelasungkawa di media sosial.
Dia menuliskan ucapan berbela sungkawa dengan mengungkapkan telah meninggal dunia Ketua DPD PAN Kota Palembang, dan juga yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, periode 2019-2024.
"Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia ananda terbaik kami Azhari Harris Tohir. Ketua DPD PAN Kota Palembang (Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024)," ujar Joncik.
Tak lupa Joncik pun mendoakan rekan satu partainya tersebut.
"Selamat jalan, semoga almarhum Ananda Harris diterima disisi terbaiknya Allah SWT, dan keluarga yg ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran lahir dan batin. Aamiin allahuma aamiin," sambung ia.
Diketahui Azhari Harris adalah anak dari mantan anggota DPRD kota Palembang, Cik Nona. Ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Rabu malam (25/5/2022).
Informasinya, Azhari sudah sepekan dirawat di rumah sakit. Azhari dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda pun mengungkapkan duka mendalam atas kepergian kader PAN ini.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
"Semalam sudah ke rumah duka, dan sekarang lagi dimakamkan di TPU Kebun Bunga," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Azahari Harris terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palembang melalui dengan daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Sukarami, Kemuning, dan Alang-alang Lebar (AAL).
Tag
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Korupsi e-KTP
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Berbeda dengan Alex Noerdin, Tuntutan Muddai Madang Diperberat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?