SuaraSumsel.id - Kabar duka datang dari kalangan DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Azhari Harris Tohir meninggal dunia, Rabu (25/5/2022) malam
Kabar ini diberedar luas dan dibenarkan oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Politisi PAN ini pun menuliskan ucapan duka dan turut berbelasungkawa di media sosial.
Dia menuliskan ucapan berbela sungkawa dengan mengungkapkan telah meninggal dunia Ketua DPD PAN Kota Palembang, dan juga yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, periode 2019-2024.
"Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia ananda terbaik kami Azhari Harris Tohir. Ketua DPD PAN Kota Palembang (Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024)," ujar Joncik.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Tak lupa Joncik pun mendoakan rekan satu partainya tersebut.
"Selamat jalan, semoga almarhum Ananda Harris diterima disisi terbaiknya Allah SWT, dan keluarga yg ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran lahir dan batin. Aamiin allahuma aamiin," sambung ia.
Diketahui Azhari Harris adalah anak dari mantan anggota DPRD kota Palembang, Cik Nona. Ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Rabu malam (25/5/2022).
Informasinya, Azhari sudah sepekan dirawat di rumah sakit. Azhari dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda pun mengungkapkan duka mendalam atas kepergian kader PAN ini.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
"Semalam sudah ke rumah duka, dan sekarang lagi dimakamkan di TPU Kebun Bunga," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Azahari Harris terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palembang melalui dengan daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Sukarami, Kemuning, dan Alang-alang Lebar (AAL).
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Korupsi e-KTP
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Berbeda dengan Alex Noerdin, Tuntutan Muddai Madang Diperberat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
Terkini
-
10 Parfum Pria Tahan Lama Harga Murah, Mulai Rp 16 Ribu dan Semua Ada di Minimarket!
-
Saldo DANA Kaget Rp 479 Ribu Siap Masuk Dompetmu, Ambil Bagianmu
-
DANA Kaget Hari Ini: 11 Link Aktif Siap Tambah Saldo Gratis, Buruan Klaim!
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Rekomendasi 3 Sepatu Lari Harga Rp300 Ribuan bagi Pemula, Dijamin Nyaman