SuaraSumsel.id - Mantan Ketua KONI Sumatera Selatan atau Sumsel, Muddai Madang terjerat tuntutan pasal tambahan. Meski berkasnya sama dengan terdakwa Alex Noerdin, namun Muddai Madang dituntut pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kedua terdakwa, Muddai Madang dan Alex Noerdin terjerat dua kasus yang sama yakni kasus Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE hilir. Alex Noerdin dan Muddai Madang berada di satu berkas tuntutan yang sama.
Hal ini disebabkan karena Alex Noerdin dan Muddai Madang disatukan berkas dakwan. Jika mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dijerat pasal korupsi yakni pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. Selain itu, Muddai Madang dituntut melanggar pasal TPPU pasal 3 UU RI nomor 8.
JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang, dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp 2,1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17,9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel.
“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap, maka harta benda dapat disita, atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara,” urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan.
Terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya.
Muddai Madang dan Alex Noerdin terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE hilir, Sumatera Selatan.
Baru sepekan kemudian, keduanya terjerat kasus korupsi atas dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
Penyidik mengungkapkan terjadi kerugian yang besar pada kasus BUMD PDPDE hilir mencapai 3,2 juta dolar dan pada masjid Sriwijaya mencapai Rp4,8 miliar.
Berita Terkait
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Dituntut 20 Tahun Penjara Atas Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Alex Noerdin: Jaksa Terlalu Kejam
-
Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
-
Terungkap! Ini Identitas Bule di Palembang yang Viral Karena Memukul Pengendara
Tag
- # Korupsi Muddai Madang
- # Muddai Madang Korupsi
- # Sidang Muddai Madang
- # muddai madang
- # sumsel
- # palembang
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # Alex Noerdin
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Rahasia Mobil Awet dan Harga Jual Tinggi: 10 Tips Perawatan Mudah dari Ahlinya
-
PIP Juli 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
-
Apa Itu Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
7 Trik Kreatif Mengubah Ruang Sisa Menjadi Spot Kerja yang Nyaman dan Rapi
-
Rumah Tipe 36 Jadi Super Luas? Ini 7 Cara Mudah Menata Ruangan Mungil Agar Tidak Sumpek!