SuaraSumsel.id - Mantan Ketua KONI Sumatera Selatan atau Sumsel, Muddai Madang terjerat tuntutan pasal tambahan. Meski berkasnya sama dengan terdakwa Alex Noerdin, namun Muddai Madang dituntut pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kedua terdakwa, Muddai Madang dan Alex Noerdin terjerat dua kasus yang sama yakni kasus Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE hilir. Alex Noerdin dan Muddai Madang berada di satu berkas tuntutan yang sama.
Hal ini disebabkan karena Alex Noerdin dan Muddai Madang disatukan berkas dakwan. Jika mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dijerat pasal korupsi yakni pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. Selain itu, Muddai Madang dituntut melanggar pasal TPPU pasal 3 UU RI nomor 8.
JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang, dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp 2,1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17,9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel.
“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap, maka harta benda dapat disita, atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara,” urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan.
Terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya.
Muddai Madang dan Alex Noerdin terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE hilir, Sumatera Selatan.
Baru sepekan kemudian, keduanya terjerat kasus korupsi atas dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
Penyidik mengungkapkan terjadi kerugian yang besar pada kasus BUMD PDPDE hilir mencapai 3,2 juta dolar dan pada masjid Sriwijaya mencapai Rp4,8 miliar.
Berita Terkait
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Dituntut 20 Tahun Penjara Atas Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Alex Noerdin: Jaksa Terlalu Kejam
-
Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
-
Terungkap! Ini Identitas Bule di Palembang yang Viral Karena Memukul Pengendara
Tag
- # Korupsi Muddai Madang
- # Muddai Madang Korupsi
- # Sidang Muddai Madang
- # muddai madang
- # sumsel
- # palembang
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus korupsi PDPDE Hilir
- # Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # Alex Noerdin
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan