SuaraSumsel.id - Mantan Ketua KONI Sumatera Selatan atau Sumsel, Muddai Madang terjerat tuntutan pasal tambahan. Meski berkasnya sama dengan terdakwa Alex Noerdin, namun Muddai Madang dituntut pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kedua terdakwa, Muddai Madang dan Alex Noerdin terjerat dua kasus yang sama yakni kasus Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE hilir. Alex Noerdin dan Muddai Madang berada di satu berkas tuntutan yang sama.
Hal ini disebabkan karena Alex Noerdin dan Muddai Madang disatukan berkas dakwan. Jika mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dijerat pasal korupsi yakni pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. Selain itu, Muddai Madang dituntut melanggar pasal TPPU pasal 3 UU RI nomor 8.
JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang, dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp 2,1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17,9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel.
“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap, maka harta benda dapat disita, atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara,” urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan.
Terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya.
Muddai Madang dan Alex Noerdin terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE hilir, Sumatera Selatan.
Baru sepekan kemudian, keduanya terjerat kasus korupsi atas dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
Penyidik mengungkapkan terjadi kerugian yang besar pada kasus BUMD PDPDE hilir mencapai 3,2 juta dolar dan pada masjid Sriwijaya mencapai Rp4,8 miliar.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
- # Korupsi Muddai Madang
- # Muddai Madang Korupsi
- # Sidang Muddai Madang
- # muddai madang
- # sumsel
- # palembang
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Dana hibah masjid sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Kasus korupsi PDPDE Hilir
- # Korupsi BUMD PDPDE Hilir
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # Alex Noerdin
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024