SuaraSumsel.id - Mantan Ketua KONI Sumatera Selatan atau Sumsel, Muddai Madang terjerat tuntutan pasal tambahan. Meski berkasnya sama dengan terdakwa Alex Noerdin, namun Muddai Madang dituntut pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kedua terdakwa, Muddai Madang dan Alex Noerdin terjerat dua kasus yang sama yakni kasus Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE hilir. Alex Noerdin dan Muddai Madang berada di satu berkas tuntutan yang sama.
Hal ini disebabkan karena Alex Noerdin dan Muddai Madang disatukan berkas dakwan. Jika mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dijerat pasal korupsi yakni pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. Selain itu, Muddai Madang dituntut melanggar pasal TPPU pasal 3 UU RI nomor 8.
JPU Kejagung RI juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp10 miliar rupiah dengan subsider 1 tahun kurungan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, JPU Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Muddai Madang, dengan pidana tambahan berupa mengganti kerugian sebesar Rp 2,1 miliar untuk perkara Masjid Sriwijaya serta 17,9 juta USD untuk perkara PDPDE Sumsel.
“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar setelah keputusan memperoleh ketentuan tetap, maka harta benda dapat disita, atau jika nilainya tidak mencukupi untuk mengganti kerugian maka diganti dengan pidana tambahan selama 9 tahun penjara,” urai JPU Kejagung RI dalam pembacaan dakwaan.
Terdakwa Muddai Madang yang dihadirkan secara Virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang menyampaikan rasa terima kasih kepada JPU atas tuntutan pidan maksimal yang menjeratnya.
Muddai Madang dan Alex Noerdin terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE hilir, Sumatera Selatan.
Baru sepekan kemudian, keduanya terjerat kasus korupsi atas dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
Penyidik mengungkapkan terjadi kerugian yang besar pada kasus BUMD PDPDE hilir mencapai 3,2 juta dolar dan pada masjid Sriwijaya mencapai Rp4,8 miliar.
Tag
- # Korupsi Muddai Madang
- # Muddai Madang Korupsi
- # Sidang Muddai Madang
- # muddai madang
- # sumsel
- # palembang
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # terdakwa masjid Sriwijaya
- # Korupsi PDPDE Hilir
- # Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Selain Dituntut 20 Tahun Penjara, Alex Noerdin Wajib Bayar Kerugian Negara 3,2 Juta Dolar dan Rp 4,8 Miliar
-
Bersama Alex Noerdin, Mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Dituntut 20 Tahun Penjara Atas Dua Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Alex Noerdin: Jaksa Terlalu Kejam
-
Prakiraan Cuaca pada Hari Kenaikan Isa Almasih, 26 Mei 2022: Sumsel Berawan
-
Terungkap! Ini Identitas Bule di Palembang yang Viral Karena Memukul Pengendara
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat