SuaraSumsel.id - Kelakuan oknum Briptu D, polisi di Polres Muratara, Sumatera Selatan memang tidak patut dicontoh. Dia dilaporkan tetangga sendiri karena telah melakukan perbuatan cabul pada bocah yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah sang korban, bocah ini bercerita pada orang tuannya. Tidak terima tindakan yang menimpa sang anak, orang tua ini pun melaporkan ke polisi. Polres Lubuklinggau pun menangkap Briptu D di kediamannya tanpa perlawanan.
Briptu D ditangkap dan ditahan di Polres Lubuklinggau atas laporan cabul bocah 5 tahun.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita melakukan penahanan kepada oknum yang berinisial D tadi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Oknum anggota tersebut diamankan akhir pekan lalu, setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau sekitar dua minggu yang lalu.
"Orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dan segera melakukan penyeledikan dan penahanan. Setelah dilakukan visum terhadap korban, ditemukan adanya luka di bagian alat vital korban. "Telah periksa saksi maupun korban sendiri, dan hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit menjadi barang bukti," ungkapnya.
Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingkan korban akan diberikan uang jajan."Meski faktanya, uang jajan tersebut tidak diberikan, dan korban melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuannya," pungkas Kapolres.
Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti dan keterangan lainnya dari pihak keluarga dan korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri