SuaraSumsel.id - Kelakuan oknum Briptu D, polisi di Polres Muratara, Sumatera Selatan memang tidak patut dicontoh. Dia dilaporkan tetangga sendiri karena telah melakukan perbuatan cabul pada bocah yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah sang korban, bocah ini bercerita pada orang tuannya. Tidak terima tindakan yang menimpa sang anak, orang tua ini pun melaporkan ke polisi. Polres Lubuklinggau pun menangkap Briptu D di kediamannya tanpa perlawanan.
Briptu D ditangkap dan ditahan di Polres Lubuklinggau atas laporan cabul bocah 5 tahun.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita melakukan penahanan kepada oknum yang berinisial D tadi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Oknum anggota tersebut diamankan akhir pekan lalu, setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau sekitar dua minggu yang lalu.
"Orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dan segera melakukan penyeledikan dan penahanan. Setelah dilakukan visum terhadap korban, ditemukan adanya luka di bagian alat vital korban. "Telah periksa saksi maupun korban sendiri, dan hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit menjadi barang bukti," ungkapnya.
Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingkan korban akan diberikan uang jajan."Meski faktanya, uang jajan tersebut tidak diberikan, dan korban melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuannya," pungkas Kapolres.
Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti dan keterangan lainnya dari pihak keluarga dan korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya