SuaraSumsel.id - Kelakuan oknum Briptu D, polisi di Polres Muratara, Sumatera Selatan memang tidak patut dicontoh. Dia dilaporkan tetangga sendiri karena telah melakukan perbuatan cabul pada bocah yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah sang korban, bocah ini bercerita pada orang tuannya. Tidak terima tindakan yang menimpa sang anak, orang tua ini pun melaporkan ke polisi. Polres Lubuklinggau pun menangkap Briptu D di kediamannya tanpa perlawanan.
Briptu D ditangkap dan ditahan di Polres Lubuklinggau atas laporan cabul bocah 5 tahun.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita melakukan penahanan kepada oknum yang berinisial D tadi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Oknum anggota tersebut diamankan akhir pekan lalu, setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau sekitar dua minggu yang lalu.
"Orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dan segera melakukan penyeledikan dan penahanan. Setelah dilakukan visum terhadap korban, ditemukan adanya luka di bagian alat vital korban. "Telah periksa saksi maupun korban sendiri, dan hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit menjadi barang bukti," ungkapnya.
Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingkan korban akan diberikan uang jajan."Meski faktanya, uang jajan tersebut tidak diberikan, dan korban melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuannya," pungkas Kapolres.
Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti dan keterangan lainnya dari pihak keluarga dan korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?