Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 25 Mei 2022 | 13:06 WIB
Karyawan mantan hotel Sandjaja Palembang demonstrasi di Flyover Mapolda Sumsel [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Puluhan matan karyawan hotel Sandjaja Palembang menggelar demonstrasi di Mapolda Sumatera Selatan atau Sumsel. Mereka menuntut agar kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dialaminya dapat segera dituntut tuntas.

Dalam demonstrasi tersebut, Rabu (25/5/2022), mantan karyawan Hotel Sandjaja membentangkan spanduk tuntutan dan meminta Kapolda Sumsel segera memproses laporan mereka. 

Dari 73 eks karyawan, pemilik Hotel Sandjaja diminta membayar pesangon mencapai Rp4,5 miliar berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung atau MA.

Kordinator Aksi, Syaifuddin yang juga salah satu eks karyawan Hotel Sandjaja mengungkapkan jika perkara PHK karyawan sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat Tahun Ini, 240 Hektar Lahan Terbakar

“Selama dua tahun proses ini sudah sampai putusan mahkamah agung, namun sampai kini belum dilakukan oleh pihak pemilik hotel,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.

Dari 73 eks karyawan tersebut lebih didominasi usia yang sudah memasuki masa pensiun.

“Mungkin sebagian sudah ada yang bekerja, tapi lebih banyak yang sudah masa pensiun, kami berharap polisi segera memproses laporan kami,” ungkapnya.

Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga yang menerima tuntutan massa menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Baca Juga: Buntut Viral Jaksa 'Nyawer' Di Atas Panggung, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Turun Tangan

Load More