SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi suap infrastuktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada agenda sidang Rabu (25/5/2022), dihadirkan 13 orang saksi dengan terdakwa Bupati Dodi Reza Alex. Di antaranya belasan saksi dihadirkan istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui Hakim Yoserizal diungkapkan terkait penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Kasus ini menjerat Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Herman Mayori serta Kabid SDA/PPK Eddy Umari. Saksi Thia Yufanda atau Erini mengungkapkan uang tersebut dari Sri Eliza, mertua Dodi Reza.
Uang tersebut untuk membayar jasa pengacara yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi. Erini mengaku jika suami Dodi Reza Alex sedang mengurus perkara yang menimpa mertua, Alex Noerdin.
“Saya tahu Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo pengacara Pak Alex Noerdin, dan belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer,” jelasnya.
Thia mengaku sangat menyesal akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena Operasi Tangkap Tangan.
“Saksi Ibu Erini, apakah saksi tahu terkait uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar jasa pengacara yakni Susilo Ari Wibowo?,” tanya jaksa KPK.
Mengenait uang sebesar Rp270 juta dari terdakwa Herman Mayori untuk Dodi Reza. Erini mengatakan jika tuduhan tersebut fitnah dan tidak ada kaitannya dengan suaminya.
“Kami sangat terpukul atas uang yang dititipkan untuk membayar lawyer itu berujung pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini," pungkasnya.
Dodi Reza Alex bersama dua terdakwa lainnya didakwa menerima fee atas pelaksanaan 4 proyek pembangunan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Tag
Berita Terkait
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
-
Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD