SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi suap infrastuktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada agenda sidang Rabu (25/5/2022), dihadirkan 13 orang saksi dengan terdakwa Bupati Dodi Reza Alex. Di antaranya belasan saksi dihadirkan istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui Hakim Yoserizal diungkapkan terkait penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Kasus ini menjerat Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Herman Mayori serta Kabid SDA/PPK Eddy Umari. Saksi Thia Yufanda atau Erini mengungkapkan uang tersebut dari Sri Eliza, mertua Dodi Reza.
Uang tersebut untuk membayar jasa pengacara yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi. Erini mengaku jika suami Dodi Reza Alex sedang mengurus perkara yang menimpa mertua, Alex Noerdin.
“Saya tahu Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo pengacara Pak Alex Noerdin, dan belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer,” jelasnya.
Thia mengaku sangat menyesal akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena Operasi Tangkap Tangan.
“Saksi Ibu Erini, apakah saksi tahu terkait uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar jasa pengacara yakni Susilo Ari Wibowo?,” tanya jaksa KPK.
Mengenait uang sebesar Rp270 juta dari terdakwa Herman Mayori untuk Dodi Reza. Erini mengatakan jika tuduhan tersebut fitnah dan tidak ada kaitannya dengan suaminya.
“Kami sangat terpukul atas uang yang dititipkan untuk membayar lawyer itu berujung pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini," pungkasnya.
Dodi Reza Alex bersama dua terdakwa lainnya didakwa menerima fee atas pelaksanaan 4 proyek pembangunan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Tag
Berita Terkait
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
-
Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?