SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi suap infrastuktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Pada agenda sidang Rabu (25/5/2022), dihadirkan 13 orang saksi dengan terdakwa Bupati Dodi Reza Alex. Di antaranya belasan saksi dihadirkan istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda.
Di hadapan majelis hakim yang diketahui Hakim Yoserizal diungkapkan terkait penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Kasus ini menjerat Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Herman Mayori serta Kabid SDA/PPK Eddy Umari. Saksi Thia Yufanda atau Erini mengungkapkan uang tersebut dari Sri Eliza, mertua Dodi Reza.
Uang tersebut untuk membayar jasa pengacara yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi. Erini mengaku jika suami Dodi Reza Alex sedang mengurus perkara yang menimpa mertua, Alex Noerdin.
“Saya tahu Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo pengacara Pak Alex Noerdin, dan belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer,” jelasnya.
Thia mengaku sangat menyesal akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena Operasi Tangkap Tangan.
“Saksi Ibu Erini, apakah saksi tahu terkait uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar jasa pengacara yakni Susilo Ari Wibowo?,” tanya jaksa KPK.
Mengenait uang sebesar Rp270 juta dari terdakwa Herman Mayori untuk Dodi Reza. Erini mengatakan jika tuduhan tersebut fitnah dan tidak ada kaitannya dengan suaminya.
“Kami sangat terpukul atas uang yang dititipkan untuk membayar lawyer itu berujung pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini," pungkasnya.
Dodi Reza Alex bersama dua terdakwa lainnya didakwa menerima fee atas pelaksanaan 4 proyek pembangunan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Tag
Berita Terkait
-
Janjikan Uang Jajan, Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumahnya
-
Viral Aksi Joget dan Saweran Jaksa di Lahat, Kejagung Turun Tangan
-
Viral Bule di Palembang Adu Jotos dengan Pengendara, Imigrasi Lakukan Hal Ini
-
Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
-
Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar