SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin akan menjalani sidang tuntutan besok di Pengadilan Tipikor.
Mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut akan menjalani sidang tuntutan bersama dengan terdakwa lainnya, Muddai Madang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan pada empat terdakwa kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, dan untuk kasus dugaan masjid Sriwijaya yang menjerat dua terdakwa.
Adapun keempat terdakwa Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah.
Dalam persidangan pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel akan menggabungkan perkara PDPDE dan Masjid Sriwijaya dalam satu tuntutan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan didampingi Kasi Pentuntutan Bidang Pidsus M Naimullah tuntutan terhadap Alex Noerdin dan Muddai Madang terdakwa dalam perkara Masjid Sriwijaya akan digabungkan dengan perkara PDPDE.
“Dalam tuntutan yang nanti akan dibacakan di persidangan untuk dua perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE berserta TPPU akan digabungkan menjadi satu tuntutan, sesuai jadwal kalau tidak ada halangan tuntutan akan dibacakan pada Rabu, (25/5/2002) mendatang,” jelasnya, Selasa (24/5/2022).
Tim Kuasa Hukum Alex Noerdin masih optimis pada pembelaan. Menurutnya, dari semua fakta-fakta persidangan baik dari Jilid I hingga sekarang belum ada satupun saksi yang menyebut Alex Noerdin menerima aliran dana dari dua perkara tersebut.
Baca Juga: PT BAU dan PT SBP Dilaporkan Merusak Lingkungan, Pemprov Sumsel Beri Tanggapan Ini
Tag
Berita Terkait
-
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Tengah Malam, Dibungkus Kain Terselip Beberapa Lembar Uang Ratusan Ribu
-
Bayi Laki-laki Ditemukan Warga 8 Ilir Palembang Dititipkan di RS Bhayangkara
-
Detik-detik Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga 8 Ilir Palembang
-
Menko Luhut Binsar Panjaitan Turut Menangani Minyak Goreng, Netizen: Semua Urusan Dah
-
Tangisan Bayi Laki-laki Bikin Warga 8 Ilir Heboh Tengah Malam, Ditinggalkan di Teras Rumah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?