SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi masjid raya Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin akan menjalani sidang tuntutan besok di Pengadilan Tipikor.
Mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut akan menjalani sidang tuntutan bersama dengan terdakwa lainnya, Muddai Madang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan pada empat terdakwa kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, dan untuk kasus dugaan masjid Sriwijaya yang menjerat dua terdakwa.
Adapun keempat terdakwa Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah.
Baca Juga: PT BAU dan PT SBP Dilaporkan Merusak Lingkungan, Pemprov Sumsel Beri Tanggapan Ini
Dalam persidangan pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel akan menggabungkan perkara PDPDE dan Masjid Sriwijaya dalam satu tuntutan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan didampingi Kasi Pentuntutan Bidang Pidsus M Naimullah tuntutan terhadap Alex Noerdin dan Muddai Madang terdakwa dalam perkara Masjid Sriwijaya akan digabungkan dengan perkara PDPDE.
“Dalam tuntutan yang nanti akan dibacakan di persidangan untuk dua perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE berserta TPPU akan digabungkan menjadi satu tuntutan, sesuai jadwal kalau tidak ada halangan tuntutan akan dibacakan pada Rabu, (25/5/2002) mendatang,” jelasnya, Selasa (24/5/2022).
Tim Kuasa Hukum Alex Noerdin masih optimis pada pembelaan. Menurutnya, dari semua fakta-fakta persidangan baik dari Jilid I hingga sekarang belum ada satupun saksi yang menyebut Alex Noerdin menerima aliran dana dari dua perkara tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
Berita Terkait
-
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Tengah Malam, Dibungkus Kain Terselip Beberapa Lembar Uang Ratusan Ribu
-
Bayi Laki-laki Ditemukan Warga 8 Ilir Palembang Dititipkan di RS Bhayangkara
-
Detik-detik Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga 8 Ilir Palembang
-
Menko Luhut Binsar Panjaitan Turut Menangani Minyak Goreng, Netizen: Semua Urusan Dah
-
Tangisan Bayi Laki-laki Bikin Warga 8 Ilir Heboh Tengah Malam, Ditinggalkan di Teras Rumah
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart