SuaraSumsel.id - Dua perusahaan di Sumatera Selatan atau Sumsel, PT Bara Alam Utama (PT BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (PT SBP) dilaporkan ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel.
“Kami yakin Pak Gubernur akan tegas mendalami kasus ini dan siap mengawal pencabutan proper kedua perusahaan,” kata Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin saat menanggapi aksi Kawali Indonesia Lestari di Pemprov Sumsel, Selasa (24/5).
PT BAU dan PT SBP diduga telah melakukan perubahan alur sungai tanpa izin beberapa waktu lalu yang disinyalir melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu juga, pencemaran yang dilakukan perusahaan ini telah menyebabkan kerugian secara ekologis dan ekonomis bagi masyarakat.
“Ada klausul dalam proses pemberian proper ini, apabila melakukannya pelanggaran lingkungan maka bisa dicabut (proper biru) tersebut,” tegas Rosidin melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Dua perusahaan ini diduga mengakibatkan sungai begitu keruh dan tidak layak untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Kami juga perintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk menindaklanjuti hal ini, berdiskusi dan apabila perlu turun langsung bersama Kawali Sumsel untuk melihat seperti apa pencemaran yang terjadi. Untuk sanksi itu kan ada aturannya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, paling tidak status proper perusahaan tersebut dapat dicabut,” ujarnya.
Massa Kawali Indonesia Lestari Sumsel juga membawa lima tuntutan terkait aktivitas tambang yang merusak lingkungan di Sumsel.
“Selama ini perusahaan hanya sebatas memenuhi apa yang disyaratkan saja. Tidak berarti secara otomatis ketika mendapatkan proper biru, perusahaan sudah clean and clear dan tidak merusak lingkungan, karena yang dinilai hanya ketentuan kewajiban yang diatur,” kata Koordinator Aksi, Chandra Anugerah.
Tapi, KLHK dalam hal ini masih tetap memberikan proper biru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
Kelima tuntutan itu, yakni:
- Meminta pencabutan proper biru PT. Bara Alam Utama (BAU) dan PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) yang terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan di wilayah Sumsel salah satunya dengan melakukan pemindahan alur sungai tanpa izin.
- Meminta penyetopan produksi dua perusahaan tersebut karena telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan sampai mendapat kejelasan terhadap status proper dan sungai kembali seperti semula
- Minta pihak berwenang mengadili dan menangkap oknum dinas lingkungan hidup yang terindikasi melakukan manipulasi data perusahaan yang telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan karena terbukti menyalahi undang-undang dan kewenangan sebagai bentuk korupsi.
- Mendorong gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan sebagai wujud komitmen pemerintah yang berpihak kepada lingkungan
- Meminta pemerintah provinsi Sumsel untuk tidak bersinergi dengan korporasi pertambangan yang merugikan masyarakat karena melakukan pencemaran dan perusak dan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi korporasi tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumsel untuk segera menindaklanjuti ini, karena kerusakan lingkungan ini sangat berdampak kepada pada masyarakat, ” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gardu PLN di Jakabaring Meledak, Netizen Mengeluh Listik Padam Hingga 7 Jam
-
Cak Imin dan Anies Baswedan Berpasangan Pilpres 2024, Benarkah Jadi Pemersatu Umat?
-
Mantan Kadis dan Bendahara Dispenda OKU Ditahan, Kasus Korupsi Pajak Daerah dengan Kerugian Negara Rp 2 Miliar
-
Fiersa Besari dan Nadin Amizah Tampil di Konser Feed Your Invinate, Jadi Konser Musik Pertama di Palembang Saat Pandemi
-
Tujuh Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Curanmor di Plaju Ditangkap di Bandara SMB II Palembang
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini