SuaraSumsel.id - Dua perusahaan di Sumatera Selatan atau Sumsel, PT Bara Alam Utama (PT BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (PT SBP) dilaporkan ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel.
“Kami yakin Pak Gubernur akan tegas mendalami kasus ini dan siap mengawal pencabutan proper kedua perusahaan,” kata Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin saat menanggapi aksi Kawali Indonesia Lestari di Pemprov Sumsel, Selasa (24/5).
PT BAU dan PT SBP diduga telah melakukan perubahan alur sungai tanpa izin beberapa waktu lalu yang disinyalir melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu juga, pencemaran yang dilakukan perusahaan ini telah menyebabkan kerugian secara ekologis dan ekonomis bagi masyarakat.
“Ada klausul dalam proses pemberian proper ini, apabila melakukannya pelanggaran lingkungan maka bisa dicabut (proper biru) tersebut,” tegas Rosidin melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Dua perusahaan ini diduga mengakibatkan sungai begitu keruh dan tidak layak untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Kami juga perintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk menindaklanjuti hal ini, berdiskusi dan apabila perlu turun langsung bersama Kawali Sumsel untuk melihat seperti apa pencemaran yang terjadi. Untuk sanksi itu kan ada aturannya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, paling tidak status proper perusahaan tersebut dapat dicabut,” ujarnya.
Massa Kawali Indonesia Lestari Sumsel juga membawa lima tuntutan terkait aktivitas tambang yang merusak lingkungan di Sumsel.
“Selama ini perusahaan hanya sebatas memenuhi apa yang disyaratkan saja. Tidak berarti secara otomatis ketika mendapatkan proper biru, perusahaan sudah clean and clear dan tidak merusak lingkungan, karena yang dinilai hanya ketentuan kewajiban yang diatur,” kata Koordinator Aksi, Chandra Anugerah.
Tapi, KLHK dalam hal ini masih tetap memberikan proper biru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
Kelima tuntutan itu, yakni:
- Meminta pencabutan proper biru PT. Bara Alam Utama (BAU) dan PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) yang terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan di wilayah Sumsel salah satunya dengan melakukan pemindahan alur sungai tanpa izin.
- Meminta penyetopan produksi dua perusahaan tersebut karena telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan sampai mendapat kejelasan terhadap status proper dan sungai kembali seperti semula
- Minta pihak berwenang mengadili dan menangkap oknum dinas lingkungan hidup yang terindikasi melakukan manipulasi data perusahaan yang telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan karena terbukti menyalahi undang-undang dan kewenangan sebagai bentuk korupsi.
- Mendorong gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan sebagai wujud komitmen pemerintah yang berpihak kepada lingkungan
- Meminta pemerintah provinsi Sumsel untuk tidak bersinergi dengan korporasi pertambangan yang merugikan masyarakat karena melakukan pencemaran dan perusak dan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi korporasi tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumsel untuk segera menindaklanjuti ini, karena kerusakan lingkungan ini sangat berdampak kepada pada masyarakat, ” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gardu PLN di Jakabaring Meledak, Netizen Mengeluh Listik Padam Hingga 7 Jam
-
Cak Imin dan Anies Baswedan Berpasangan Pilpres 2024, Benarkah Jadi Pemersatu Umat?
-
Mantan Kadis dan Bendahara Dispenda OKU Ditahan, Kasus Korupsi Pajak Daerah dengan Kerugian Negara Rp 2 Miliar
-
Fiersa Besari dan Nadin Amizah Tampil di Konser Feed Your Invinate, Jadi Konser Musik Pertama di Palembang Saat Pandemi
-
Tujuh Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Curanmor di Plaju Ditangkap di Bandara SMB II Palembang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?