SuaraSumsel.id - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap dua orang mantan pejabat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemungutan pajak daerah.
"Mereka adalah FH selaku mantan Kepala Dispenda OKU pada 2015 dan bendaharanya SY," kata Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung di Baturaja melansir ANTARA.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penggunaan biaya pemungutan pajak daerah, pajak bumi dan bangunan pada sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan (P3) di OKU tahun 2015 sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.051.311.801.
Bermodal laporan masyarakat, pihaknya diperintahkan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut dan hasilnya menemukan kejanggalan pada payung hukum yang digunakan kedua pejabat ini untuk mengeluarkan insentif itu.
Payung hukum dimaksud adalah SK Bupati OKU No 973/448/F.1.2/XXVII/2013 tanggal 20 November 2013 tentang pembagian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan yang ditandatangani Yulius Nawawi (Bupati OKU)
Surat keputusan Bupati OKU No 973/12/F.1.2/XVIII/2007 tanggal 25 Juni 2007 tentang pembagian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan khusus obyek pajak bumi dan bangunan perkebunan yang ditandatangani Eddy Yusuf (Bupati OKU).
"Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan No 1007/KMK.04/1985 tentang pelimpahan wewenang penagihan pajak bumi dan bangunan kepada gubernur, bupati dan wali kota yang isinya menjelaskan bahwa kewenangan itu tidak meliputi penagihan pajak bumi dan bangunan untuk wajib pajak pertambangan, perkebunan dan perhutanan (P3)," kata dia.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi, 3 saksi ahli serta melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang senilai Rp1,4 miliar yang kini telah dititipkan di rekening penitipan Kejaksaan di BNI Cabang Baturaja dan BRI Cabang Baturaja.
"Kami juga telah meminta audit BPK RI. Hasilnya ditemukan kerugian negara senilai Rp2 miliar lebih," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
"Untuk sementara kami baru menangkap dua orang tersangka. Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fiersa Besari dan Nadin Amizah Tampil di Konser Feed Your Invinate, Jadi Konser Musik Pertama di Palembang Saat Pandemi
-
Tujuh Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Curanmor di Plaju Ditangkap di Bandara SMB II Palembang
-
Prakiraan Cuaca 24 Mei 2022: Sumsel Bersuhu Terik, 34 Derajat Celcius pada Siang Hari
-
Jalan Lintas di Manggul Lahat Longsor Gegara Tembok Penahan Roboh
-
Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga