Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 Mei 2022 | 18:12 WIB
Pengantin perempuan yang batal menikah [instagram]

SuaraSumsel.id - Kisah pernikahan yang batal di Palembang telah menjadi pembicaraan publik, setelah viral di media sosial. Belakangan kisah pernikahan tersebut berujung pelaporan pada pihak polisi.

Calon pengantin perempuan dan keluarga akhirnya melaporkan mempelai laki-laki yang kabur sehari sebelum acara pernikahan digelar. Berikut lima fakta pernikahan yang batal dan kemudian berujung pelaporan calon mempelai laki-laki ke Mapolda Sumsel tersebut.

1. Pembatalan pernikahan hanya lewat pesan

Berdasarkan cerita mempelai perempuan Dinda, pembatalan hanya melalui pesan. Sang kekasaih AAR yang berusia 17 tahun marah besar pada Dinda karena uang yang dipakai untuk biaya pernikahan adalah hasil menggadai motor kesayangannya. 

Baca Juga: Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya

Kekesalan ini berujung dengan pembatalan pernikahan. Hanya dengan melalui pesan singkat WhatsApp, mempelai laki-laki mengungkapkan jika tidak ingin menikahi Dinda.

Selain mempelai laki-laki, pihak keluarganya pun menyampaikan pembatalan hanya melalui pesan kepada Dinda.

2. Sempat menggelar hantar-hantaran

Diketahui juga jika hubungan Dinda dan calon mempelai laki-laki berlangsung belum lama. Keduanya hanya berselisih usia satu tahun saling berkenalan dan kemudian memutuskan agar menikah.

Pernikahan yang berlangsung pada Minggu (22/5/2022) sempat diawali oleh pertemuan keluarga. Keluarga mempelai laki-laki sempat mendatangi dan membawa serah-serahan kepada keluarga perempuan.

Baca Juga: Warga Sumsel Bulatkan Tekad Dukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Meski dalam serah-serahan tersebut belum diserahkan mas kawin. Pada serah-serahan tersebut diberikan sejumlah uang untuk menggelar pernikahan dan hantar-hantaran kepada pihak pengantin perempuan.

Mas kawin sendiri baru akan diserahkan mempelai laki-laki saat akan akad nikah, Minggu kemarin.

3. Mempelai laki-laki kesal motor kesayangannya digadai

Baru diketahui kemudian, jika mempelai laki-laki sangat marah dan kesal, saat mengetahui jika uang serah-serahan yang diberikan kepada calon pengantin perempuan ialah hasil gadai motor kesayangannya.

Hal tersebut diketahui saat orang tua calon mempelai laki-laki mengakui jika sudah menggadaikan motor kesayangan anaknya tersebut sebagai upaya membiayai pernikahan.

Tindakan ini ternyata tidak setujui mempelai laki-laki yang kemudian memilih tidak menghadiri akad nikah pernikahannya.

4. Pesta tetap digelar tanpa akad

Meski pernikahan batal, namun resepsi dan pengantin perempuan tetap duduk di pelaminan. Hal ini diungkapkan keluarga perempuan adalah upaya menghormati tamu.

Calon pengantin perempuan duduk sendirian di mempelaminan. Tanpa mempelai laki-laki, ia hanya ditemani oleh keluarga, yang lengkap sudah berbusana khas Palembang.

5. Pihak keluarga perempuan memilih melaporkan mempelai laki-laki ke polisi

Calon pengantin perempuan dan keluarga akhirnya melaporkan tindakan ini kepada polisi. Pelaporan berlangsung Senin (23/5/2022), ke mapolda Sumsel.

Pelaporan pihak keluarga calon pengantin perempuan ini masih diproses polisi.

berlangsung sehari sebelum pernikahan, tepatnya Sabtu (21/5/2022) atau sehari sebelum pernikahan.

Load More