SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Herman Deru telah memberikan Surat Keputusan atau SK pengankatan pelaksana harian (Plh) di kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Hal ini guna menjawab kekosongan masa jabatan kepala daerah Muba yang berakhir pada Minggu (22/5/2022). Pasangan bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin atau Muba telah habis masa jabatannya selama lima tahun ditanggal tersebut. Berikut perbedaan Plh dan PJ Bupati Muba.
Sebelumnya kepemimpinan Muba diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Beni Hernedi. Kebijakan ini diambil Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri karena Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat bupati sebelumnya terjerat kasus korupsi infrastuktur di dinas PUPR Musi Banyuasin.
Kekinian, Dodi Reza Alex masih menjalani sidang di pengadilan tipikor Palembang.
Baca Juga: Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya
Namun karena yang diangkat Plt ialah Seketaris Daerah atau Sekda Muba maka pengangkatan tersebut berstatus Pelaksana Harian atau Plh. Sekda Apriyadi kemudian diangkat atau diberikan SK Plh Bupati Muba.
Kenapa bukan Penanggungjawab atau PJ?.
Hal tersebut dijelaskan Gubernur Sumsel Herman Deru, saat penyerahan SK Plh Bupati Muba, Minggu (22/5/2022) malam. Dikatakan Herman Deru, Sekda Muba Apriyadi diangkat menjadi Plh bukan Pj.
"Diangkat Plh Bupati Muba," terang Gubernur Herman Deru.
Karena, ditambahkan Gubernur Herman Deru, Sekda Muba tidak bisa menjabat rangkap, baik sebagai sekda maupun PJ bupati sekaligus."Diangkat Plh Bupati untuk kemudian mempersiapkan pengangkatan Sekda baru", sambung Gubernur Herman Deru.
Baca Juga: Warga Sumsel Bulatkan Tekad Dukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024
Setelah hal tersebut bisa dilakukan pengangkatan PJ Bupati Muba sembari menuju proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Muba pada 2024.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran