Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:48 WIB
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin (kanan) saat sidak tambang ilegal di Geosite Open Pit Nam Salu Belitung Timur, Jumat (20/5/2022). [ANTARA.Diskominfo Babel]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membersihkan tambang-tambang ilegal di Geosite Open Pit Nam Salu, salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark pada 2021.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan Geosite Open Pit Nam Salu merupakan warisan geologi bekas tambang timah terbuka yang terdalam dan terbesar di Asia Tenggara dan juga merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark.

"Bagaimana mau menjadikan geopark yang sesuai ketentuan, kalau masih ada penambangan ilegal," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal di lokasi geosit ini masih marak.

Baca Juga: PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Wajibkan Makanan Rapat, Berasal Produk Lokal

Setidaknya tiga titik yang menjadi lokasi penambangan ilegal yang telah ditertibkan Geosite Open Pit Nam Salu.

"Kemarin, Jumat (20/5/2022), kami sudah menertibkan tambang-tambang ilegal di geosit ini," katanya.

Ia menyatakan dibutuhkan pengembangan di geosite yang ada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu, untuk mendukung semangat pengembangan dalam jangka panjang dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Saat ini kegiatan pengembangan ini terbentur, karena harus berkoordinasi dengan pihak UNESCO dan diharapkan pengembangan pariwisata tersebut cukup diatur oleh pemerintah pusat," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin Diinstruksikan Benahi Tata Kelola Tambang Timah Babel

Load More