Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 18 Mei 2022 | 21:05 WIB
Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin. ANTARA (Aprionis)

SuaraSumsel.id - Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mewajibkan konsumsi makanan dan buah-buahan yang disajikan pada rapat di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) merupakan makanan produk lokal.

"Konsumsi rapat di pemprov tidak lagi menyajikan buah-buahan impor dan makanan dari luar daerah lainnya," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Rabu.

"Rakor ini semangatnya adalah sebagai perjuangan baru. Jangan sampai produk dalam negeri tidak digunakan, tidak laku karena tidak dipakai," ujarnya.

Menurut dia, orang bisa membuat tetapi mereka akan sukses jika produknya berkualitas dan dipakai masyarakat.

Baca Juga: Jelang Puncak Musim Kemarau, Tujuh Wilayah di Sumsel Ini Rawan Karhutla

"Masyarakat harus beli produk lokal dan ini bukan soal kampanye pemerintah tetapi masyarakat harus menjadikan ini bagian dari kehidupan sehari-hari," katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung Faeshol Cahyo Nugroho menyebutkan hasil monitoring hingga 16 Mei 2022 pukul 08.24 WIB diketahui realisasi belanja produk dalam negeri di pemerintah daerah se-Babel masih nihil.

"Kami berharap BPKP dan semua sektor pemangku kepentingan untuk dapat terus berkolaborasi untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi peningkatan P3DN dan pemberdayaan UMKM ini," katanya.  (ANTARA)

Load More