SuaraSumsel.id - Rekonstruksi kasus penembakan korban, Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan digelar, Jumat (20/5/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi digelar di delapan titik.
"Ada 28 adegan yang akan kita laksanakan dan sudah dilaksanakan. Di TKP (tempat kejadian perkara) ada empat adegan," kata Reonald di sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (20/5/2022).
Dari rekonstruksi di TKP dilaksanakan empat adegan. Pada adegan 14 sang eksekutor berinisial CA oknum anggota Polri aktif ini telah mengintai korban sejak berdinas dan membuntutinya dari belakang saat melintas di jalan tersebut.
Selanjutnya pada adegan ke-15, pelaku yang mengendarai sepeda motor mulai mendekati korban diperkirakan berjarak tiga meter, kemudian melepaskan tembakan ke arah tubuh korban, lalu mendahuluinya.
Pada adegan ke-16 korban tiba-tiba terjatuh dari motornya di dekat Masjid Ceng Ho, bahkan sempat ditolong warga setempat.
Untuk memastikan target sudah kena, pelaku CA melihat dari kaca spion lalu meninggalkan korban dan sempat membuka jaket ojek online yang dikenakan di lantai motor.
Pada adegan ke-17, pelaku kemudian membuang selongsong peluru dan jaket tersebut ke Kanal Tanggul Patompo, selanjutnya kembali ke kosnya di belakang Markas Brimob Polda Jalan Sultan Alauddin untuk bertemu SL yang juga anggota Polri aktif untuk mengembalikan senjata dan motor yang digunakan.
"Adegan dimulai dari tersangka memepet korban yang dilanjutkan tersangka menembak korban, kemudian korban jatuh setelah ditembak, dan memastikan korban meninggal dan melarikan diri. Tersangka awalnya mengikuti korban dari tempat kerja. Jarak sekitar tiga meter penembakan dan (menembak) pakai tangan kiri," ujar Reonald.
Dari rekonstruksi digelar sejak kemarin terungkap bahwa kasus penembakan itu sudah terencana sejak awal. Peristiwa ini berkaitan dengan jalinan asmara cinta segitiga antara perempuan berinisal R (pegawai Dishub Makassar) dengan korban Najamuddin Sewang, serta MIA (Muh Iqbal Asnan) otak pelaku yang saat itu menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial CA dan SL diketahui anggota Polri aktif, SH petugas Dishub Makassar, AS anggota Satpol PP Makassar dan MIA Kepala Satpol PP Makassar.
Tersangka MIA sebagai otak pembunuhan berencana dikenakan Pasal 55 angka 1 dan 2 jo 340 KUHP dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Begitu pula CA dan SL dikenakan Pasal 56 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Sedangkan SH dan AS dikenai Pasal 340 KUHP dan 336 KUHP penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Eksekutor Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dijanjikan Rp200 Juta Oleh Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
-
Setelah Menembak Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Senjata Dikubur di Kabupaten Pangkep
-
Reka Ulang Detik-detik Penembakan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dekat Masjid Cheng Ho
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas
-
BRI Buktikan Konsistensi Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif Nasional