SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo Tjahyono bakal melaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih telah melimpahkan berkas perkara dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menjerat tersangka mantan Kadinkes Kota Prabumulih dr. Happy Tedjo Tjahyono ke pengadilan tipikor Palembang.
Kasi Intelijen Anjasra Karya mengatakan pihaknya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOK untuk kemudian agar segera mendapatkan jadwal sidang.
Dalam perkara ini, tersangka dr Happy Tedjo Tjahyono dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dr Happy Tedjo ditetapkan tersangka oleh Kejari Prabumulih, atas alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi kegiatan home visit tahun 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp128 juta.
Mantan Kabid Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih Nurmalakari yang bertindak sebagai PPATK sudah lebih dahulu divonis satu tahun sepuluh bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua ASN Pemkab OKI "DK" dan "W" Terancam Sanksi Berat, Buntut Polwan Ceritakan Perselingkuhan Suami
-
Pengakuan Perselingkuhan Suami Polwan, ASN Pemkab OKI "DK" yang Viral
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
6 Fakta ASN Pemkab OKI Dilaporkan Istri Karena Berselingkuh: Mulanya Curiga, Lalu Cek Obrolan di HP
-
Capai 45.980 Pemudik Manfaatkan Jasa Kereta Api Ketika Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu