SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo Tjahyono bakal melaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih telah melimpahkan berkas perkara dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menjerat tersangka mantan Kadinkes Kota Prabumulih dr. Happy Tedjo Tjahyono ke pengadilan tipikor Palembang.
Kasi Intelijen Anjasra Karya mengatakan pihaknya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOK untuk kemudian agar segera mendapatkan jadwal sidang.
Dalam perkara ini, tersangka dr Happy Tedjo Tjahyono dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dr Happy Tedjo ditetapkan tersangka oleh Kejari Prabumulih, atas alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi kegiatan home visit tahun 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp128 juta.
Mantan Kabid Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih Nurmalakari yang bertindak sebagai PPATK sudah lebih dahulu divonis satu tahun sepuluh bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua ASN Pemkab OKI "DK" dan "W" Terancam Sanksi Berat, Buntut Polwan Ceritakan Perselingkuhan Suami
-
Pengakuan Perselingkuhan Suami Polwan, ASN Pemkab OKI "DK" yang Viral
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
6 Fakta ASN Pemkab OKI Dilaporkan Istri Karena Berselingkuh: Mulanya Curiga, Lalu Cek Obrolan di HP
-
Capai 45.980 Pemudik Manfaatkan Jasa Kereta Api Ketika Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung