SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo Tjahyono bakal melaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih telah melimpahkan berkas perkara dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menjerat tersangka mantan Kadinkes Kota Prabumulih dr. Happy Tedjo Tjahyono ke pengadilan tipikor Palembang.
Kasi Intelijen Anjasra Karya mengatakan pihaknya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOK untuk kemudian agar segera mendapatkan jadwal sidang.
Dalam perkara ini, tersangka dr Happy Tedjo Tjahyono dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dr Happy Tedjo ditetapkan tersangka oleh Kejari Prabumulih, atas alat dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi kegiatan home visit tahun 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp128 juta.
Mantan Kabid Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih Nurmalakari yang bertindak sebagai PPATK sudah lebih dahulu divonis satu tahun sepuluh bulan.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Merasa Poligami Adil, Aksi Cawalkot Prabumulih Pamer 4 Istri Diprotes Koalisi Perempuan: Bentuk Kampanye Buruk!
-
Kampanye Bawa 4 Istri, Calon Wali Kota Prabumulih Dikritik Langgengkan Budaya Patriarki
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif