SuaraSumsel.id - Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara atau BKN Palembang menindaklanjuti kasus viral perselingkuhan yang diumbar istri, yang merupakan polisi wanita (Polwan).
Baik suami Suci yakni 'DK' dan wanita yang disangka wanita idaman lain (wil) berinisial 'W', merupakan aparatur sipil negara atau ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili mengatakan apabila kedua ASN tersebut terbukti melakukan perselingkuhan akan dikenakan sanksi terberat berupa diberhentikan dengan hormat.
"Sanksi terberat kalau memang terbukti akan diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri," ujarnya saat klarifikasi dihadapan awak media, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN
Rusdi menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah atau PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan juga dalam PP 45 tahun 1990 tentang Perkawinan.
"Di dalam pasal tersebut mengatur kalau perselingkuhan tidak dibenarkan bagi PNS (pegawai negeri sipil). Kalau itu sudah terbukti akan ada hukuman disiplin yang berat," sampai ia.
Mengenai kebenaran atas pengakuan dalam kasus tersebut, kata Rusdi, mereka masih belum bisa memastikan sekaligus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. "Nanti kita sampaikan. Kita gak boleh suuzan dulu. Kita tetap mendahulukan praduga tak bersalah," lanjutnya.
"Sudah masuk ke tahap pemeriksaan, secepatnya kita akan melihat hasil dari pihak kepolisian," tambah dia.
Pemerintah Kabupaten OKI melalui tim pemeriksaan yang dibentuk sudah melakukan tindakan kepegawaian seusia dengan norma standar dan kepegawaian.
Baca Juga: Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN
Sejak Selasa (10/5/2022), oknum ASN yang berselingkuh tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatan. "Gunanya mereka kita bebastugaskan sejak kemarin untuk melancarkan tugas pihak kepolisian," pungkasnya.
Saat ini, netizen masih memperbincangkan cuitan dari twitter sang istri, SC. Melalui kuasa hukumnya, SC mengharapkan agar suami dipecat sebagai ASN.
Berita Terkait
-
Pengakuan Perselingkuhan Suami Polwan, ASN Pemkab OKI "DK" yang Viral
-
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
-
6 Fakta ASN Pemkab OKI Dilaporkan Istri Karena Berselingkuh: Mulanya Curiga, Lalu Cek Obrolan di HP
-
7 Fakta-fakta Layangan Putus Versi ASN: Suami Punya Anak Hasil Zina, Istri Diam-diam Tes DNA
-
Capai 45.980 Pemudik Manfaatkan Jasa Kereta Api Ketika Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini
-
Sedan Mewah Harga Terjangkau: Rekomendasi BMW Bekas Rp 50 Jutaan yang Tetap Bergaya
-
5 Mobil SUV Bekas di Atas Rp 50 Juta yang Wajib Masuk Daftar Pilihan Kamu
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Ini 4 Link Dana Kaget Terbaru yang Wajib Kamu Klaim Sekarang Juga!