SuaraSumsel.id - Malam makin larut pada 20 Maret 2020 lalu. Langkah kaki Mbah Kunargo menggebu saat akan menjemput sertifikat lahan yang diperjuangkan hampir dua puluh tahun terakhir. Pria berusia 82 tahun itu senang bukan kepalang.
Mimpinya memperjuangkan lahan yang sudah lama berkonflik dengan perusahaan kelapa sawit akhirnya terjawab. Saat itu, ia merasa kian lega meski harus melintasi jalan poros di Desa Suka Mukti, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mendekati tengah malam.
Kala itu, dia pun sempat teringat pemberitaan pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi pada warga. Kebijakan Jokowi yang diharapkan memberikan kepastian hukum pada petani.
“Senang saat itu, bentuk dan warna sertifikat juga sama seperti yang dibagikan Jokowi ke petani di televisi,” kenang Mbah Kunargo.
Pembagian sertifikat yang dialami Mbah Kunargo dan warga-warga lainnya memang agak ganjal. Dilaksanakan berlangsung hampir tengah malam. Situasi itu dimaklumi warga mengingat karena jarak desa yang cukup jauh dari Ibu Kota Kabupaten OKI, Kota Kayuagung.
“Warga sudah berkumpul termasuk Budiono, juga orang BPN dikenalkan dengan panggilan pak Luki,” terang Mbah Kunargo kepada Suara.com saat menemui di rumahnya, pada bulan Maret, lalu.
Budiono merupakan warga Desa Suka Mukti yang menjadi penghubung antara masyarakat dan perwakilan BPN dalam mengurus sertifikat tanah.
Di kepungan sinaran lampu sorot, warga yang sudah berkumpul diminta bertandatangan. Bubuhan tanda tangan dilakukan pada beberapa lembar kertas, seolah menjadi transaksi serah terima sertifikat.
Setelah mengenang momen itu, Mbah Kunargo akhirnya membuka tabir setoran Rp10 juta agar mendapatkan sertifikat BPN.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Setelah lelah berkonflik lahan bertahun-tahun, bahkan berdemonstrasi berkali-kali selama hampir dua puluh tahun terakhir, Mbah Kunargo dan warga lain “terpaksa” menyetorkan uang Rp10 juta agar mendapat sertifikat tahan yang dia kelola.
Mbah Kunargo pun berjuang mengumpulkan uang Rp10 juta tersebut. Uang sebanyak itu dikumpulkan dengan rembuk pada istri dan anak. Meski tak gamblang menceritakan sumber uang Rp10 juta, namun pria empat anak ini berkesimpulan mengumpulkan uang sama halnya dengan perjuangannya selama ini.
Mbah Kunargo dan warga desa telah melewati perjalanan pahit memperjuangkan lahannya. Setelah demonstrasi berkali-kali ke kantor Bupati OKI dan DPRD OKI, tak juga bisa menggarap lahan tersebut.
Uang Rp10 juta yang diminta oleh perwakilan masyarakat, Budiono, diserahkan kepada pihak BPN sebagai syarat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Besaran Rp10 juta ditetapkan oleh pihak BPN dengan nama program PTSL Mandiri.
Mbah Kunargo tidak sendiri, dia bersama 35 warga lainnya telah menyerahkan uang masing-masing Rp10 juta kepada Budiono dan perwakilan pihak BPN.
Kata Mbah Kunargo, baik Budiono dan perwakilan pihak BPN yang datang malam itu menjelaskan PTSL Mandiri ialah program pengurusan sertifikat yang dilakukan dengan jalur mandiri atau semacam pengusulan sertifikat sehingga pihak yang mengajukan diharuskan membayar biaya pengusulan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Palembang, Ada Alquran Raksasa Nan Megah
-
Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
-
Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Jalan Menuju Gerbang Tol Kramasan
-
Warga Perkampungan di Palembang Antusias Rayakan Lebaran Idul Fitri
-
Mulai Ramai, Puncak Arus Balik di Bandara SMB II Diperkirakan Sabtu dan Minggu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Digeruduk Korban, Oknum Guru di Palembang Akhirnya Menyerah: Modus Tukar Uang THR Rugikan Miliaran