SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan larangan mengekspor minyak goreng dan turunannya, termasuk CPO pada hari ini, 28 April 2022. Sedangkan Gubernur Sumsel Herman Deru membentuk tim satuan tugas atau satgas ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
“Tim ini yang akan menanggulangi persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di Sumsel,” kata Herman Deru di Palembang.
Pemprov Sumsel berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan minyak goreng dapat terpenuhi. "Bagaimana pun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” katanya.
Sementara kebutuhan minyak goreng di Sumsel hanya berkisar 130 ton per hari.
Oleh karena itu, gubernur bersama pihak terkait telah menyepakati agar hal ini dapat teralokasikan dengan baik.
Deru mengatakan SK yang akan dibuat itu akan diberlakukan selama tiga bulan dan bertugas mendeteksi kelangkaan minyak goreng. Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng tersebut dimulai dari produsen, distributor, agen hingga ke konsumen yang membeli di pasar itu sesuai Harga Eceran Tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen. Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan," ujarnya (ANTARA)
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan pada 27 April 2022
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor CPO Berlaku Hari Ini, Jokowi Harap Pengusaha Jernih Menyikapi: Jika Niat Penuhi Stok Dalam Negeri, Bisa
-
Berpasangan dengan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Menang Pilpres Satu Putaran
-
Lagi Cari Makan Sahur, Remaja di Palembang Dikeroyok Puluhan OTD Dibacok Disiram Air Keras
-
Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Palembang Tertipu Ratusan Juta
-
Momen Bus-Bus Berpapasan di Liku Endikat Pagar Alam, Auto Penumpang Ketar Ketir
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?