SuaraSumsel.id - Presiden Jokowi, meminta para pelaku usaha minyak sawit lebih jernih menyikapi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang resmi berlaku hari ini.
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi," kata Presiden dalam keterangan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.
Aapabila menilik kapasitas produksi, maka seharusnya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri tercukupi.
"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," katanya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan pada 27 April 2022
Semenjak mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat (22/4) pekan lalu, ia telah mengikuti secara seksama dinamika di masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas tertinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap mengambil keputusan.
Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya menjadi keputusan yang ditempuh pemerintah setelah berbagai kebijakan dan upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng masih belum efektif selama empat bulan terakhir.
Kenaikan harga minyak goreng serta kelangkaan ketersediaan di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor crude palm oil (CPO) dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Pengendalian harga dilakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Baca Juga: Gandeng 12 PTS di Sumsel, Ini Link USMB Unsri Tahun 2022
Belakangan kebijakan itu dihapuskan karena gagal mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran hingga pemerintah hanya memberlakukan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
Kejaksaan Agung pada Selasa (19/4) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Dirjen Perdaglu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dicopot Usai Kritik Jokowi, Ubedilah Badrun: PTN-BH Bungkam Kebebasan Akademik
-
Sempat Muncul di Istana saat Prabowo Reshuffle Perdana, Menkop Budi Arie Langsung Temui Jokowi, Ada Apa?
-
Rocky Gerung Pertanyakan Mengapa Prabowo Puji Jokowi: Semua Paramater Memburuk
-
Padu Padan OOTD Sporty ala Iriana Jokowi: Pakai Scarf sambil Tenteng Hermes Ratusan Juta
-
Janji Tinggal Janji? Jokowi Dulu Ingin Kawal IKN, Kini Serahkan ke Prabowo
Tag
- # Larangan Ekspor CPO Berlaku
- # Larangan ekspor CPO
- # Larangan ekspor CPO Berlaku Hari ini
- # pengusaha sawit
- # Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
- # Pengusaha Kelapa Sawit
- # Presiden Jokowi
- # jokowi
- # Harapan Jokowi
- # Kelangkaan Minyak Goreng Sumsel
- # kelangkaan minyak goreng
- # Minyak Goreng Sumsel
- # Minyak goreng Sumsel Mahal
- # Minyak goreng Sumsel langka
- # sumsel
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka