SuaraSumsel.id - Pada lusa, 28 April 2022 larangan ekspor CPO resmi berlaku. Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sawit atau refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein. Kebijakan ini diharapkan berdampak minimal terutama bagi petani Sumsel.
"Setelah pidato Pak Presiden, besoknya di respon pengusaha pabrik kepala sawit dengan cara menurunkan harga TBS petani, akhirnya harga TBS petani terkoreksi," ujar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumatera Selatan atau Sumsel, M Yunus kepadaSuara.com, Selasa (26/4/2022).
Dia mengatakan secara pribadi mendukung niat baik Presiden Jokowi dengan niat ketersedian minyak goreng bisa diperoleh dengan harga terjangkau.
Hanya saja, metode yang diambil kurang tepat."Niat baiknya kita harga tetapi caranya kurang tepat. Dari kebijakan ini membuat harga TBS petani sawit turun sebanyak 40 persen," lanjut Yunus.
Yunus memaparkan, harga TBS sebelum pidato Presiden Jokowi masih di angka Rp3.700 per kilogram untuk penetapan Provinsi Sumsel. Sementara saat ini berada pada angka Rp2.000 per kilogram.
"Bahkan ada yang Rp1.800 harga TBS-nya per kilogram, luar biasa sekali dampaknya ini. Harga TBS seluruh Indonesia ini jatuh. Hanya berjarak satu hari, direspon oleh pabrik. Turun 40 persen," jelasnya.
Dampak tersebut dialami para petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan sawit. "Kalau petani yang bermitra dengan perusahan sawit mereka wajib mengikuti dengan aturan penetapan harga TBS," tambahnya.
"Ada dua harga yang berbeda jauh, petani mitra dengan harga penetapan sedangkan petani swadaya harga TBS-nya jauh ke bawah," imbuhnya.
APKASINDO juga mengupayakan bersurat kepada pihak Kementerian Pertanian dan Presiden Jokowi. Diterangkan Yunus, Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan pada Senin (25/4/2022) telah memberikan surat intruksi kepada gubernur supaya mengirimkan perintah untuk pemimpin kabupaten atau kota agar perusahaan sawit tidak menetapkan harga beli TBS pekebun secara sepihak.
Baca Juga: Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
"Sebab harga TBS yang berlaku saat ini di luar harga beli yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS tingkat provinsi. Selain itu, tertulis juga perintah untuk memberikan peringatan atau sanksi perusahaan sawit yang melanggar ketentuan Permentan 1 tahun 2008," sampainya.
Jika memang tidak ada jalan lain kecuali diterapkannya aturan larangan tersebut, maka tidak perlu terlalu lama sebab akan berdampak lebih jauh. "Jangan berhari-hari, cukup empat sampai lima hari setelah itu dievaluasi dan dibatalkan. Menyatakan intruksi itu tidak berlaku," tandasnya.
Dirinya juga menjelaskan solusi yang bisa dilakukan untuk harga minyak goreng di dalam negeri bisa lebih murah dengan cara penetapan sistem Domestik Market Obligation atau DMO yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan atau Kemendag.
Kemendag melalui Peraturan Kementerian Perdagangan atau Permendag mengatur DMO setiap perusahaan sawit wajib menyisihkan 20 persen CPO-nya untuk bahan baku minyak goreng dalam negeri dengan harga lebih murah.
"Aturan Permendag itu sudah betul. Tetapi dipantau pelaksanaanya, beri sanksi yang tidak mematuhi. Jadi setiap peraturan kalau tidak ada sanksi bagi yang melanggar peraturan ini tidak ada marwah," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pilihan Terbaik dari yang Terjelek
-
Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
-
Asosiasi Petani Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Jokowi, Diiringi Meminimalisir Dampak
-
Survei Pilpres 2024: Prabowo Subianto Mayoritas Didukung Pemilih di Pulau Sumatera
-
Harga Sawit Turun Drastis Imbas Larangan Ekspor CPO, Ini Saran untuk Petani Riau
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya