Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 26 April 2022 | 10:40 WIB
Tanda buah segar perkebunan sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]

SuaraSumsel.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara menyatakan keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor CPO atau minyak mentah sawit, tidak berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di daerah itu.

Ketua Apkasindo Aceh Utara Kastabuna di Lhokseumawe mengatakan sejauh ini, belum ada dampak pada harga TBS kelapa sawit setelah adanya kebijakan larangan ekspor CPO.

"Setelah adanya kebijakan larangan ekspor CPO, harga TBS sawit di Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya masih stabil yakni pada kisaran Rp3.200 hingga Rp3.365 per kilogram," katanya.

Harga TBS kelapa sawit di daerah lain terdampak pada larangan ekpos CPO tersebut. Di beberapa daerah di Aceh terjadi penurunan harga TBS kelapa sawit hingga Rp1.000 per kilogram.

Baca Juga: Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas

Kastabuna mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga TBS kelapa sawit di lapangan setelah keluarnya kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng tersebut.

"Apkasindo juga meminta kepada pemangku kepentingan memantau dampak dari keputusan tersebut dan menindak tegas jika adanya pabrik kelapa sawit yang nakal memainkan harga TBS kelapa sawit," katanya. (ANTARA)

Load More