SuaraSumsel.id - Puluhan mantan karyawan hotel Sandjaja Palembang, Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di halaman hotel karena pesangon yang sudah menjadi keputusan pengadilan tidak kunjung dibayar.
Aksi damai yang digelar, Kamis (21/04/2022) diikuti karyawan dengan bergantian berorasi.
Aksi ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 73 mantan karyawan Hotel Sandjaja Palembang di tahun 2020 terpaksa dirumahkan, setelah hotel tidak beroperasi.
Dari proses pemutusah hubungan kerja itu, hak pesangon juga belum dibayar," ungkap Koordinator, Nur Siwan melansir Sumselupdate.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Nur, manajemen Hotel Sandjaja Palembang sudah berjanji akan melunasi pesangon karyawannya pada April 2022. Namun sampai dengan akhir April ini, pesangon yang dijanjikan tidak kunjung dibayar.
“Padahal dari upaya hukum kami menang. Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan sampai ke Tingkat Mahkamah Agung (MA) kami dinyatakan berhak mendapat pesangon. Tapi sudah dua tahun sejak putusan MA, belum ada pihak hotel membayarkan hak kami,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Diyah, salah satu mantan karyawan Hotel Sandjaya yang ikut turun demonstrasi. Dari 73 karyawan, total pesangon yang mesti dibayarkan manajemen hotel Sandjaja Palembang dikisarkan hingga Rp4,6 miliar.
“Bayarkan hak kami. Uang itu sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Setelah diwajibkan membayar pesangon berdasarkan proses hukum yang sudah ditempuh, manajemen hotel sempat menyatakan akan melunasi kewajiban itu selesai menjual beberapa aset.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur