SuaraSumsel.id - Puluhan mantan karyawan hotel Sandjaja Palembang, Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di halaman hotel karena pesangon yang sudah menjadi keputusan pengadilan tidak kunjung dibayar.
Aksi damai yang digelar, Kamis (21/04/2022) diikuti karyawan dengan bergantian berorasi.
Aksi ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 73 mantan karyawan Hotel Sandjaja Palembang di tahun 2020 terpaksa dirumahkan, setelah hotel tidak beroperasi.
Dari proses pemutusah hubungan kerja itu, hak pesangon juga belum dibayar," ungkap Koordinator, Nur Siwan melansir Sumselupdate.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Nur, manajemen Hotel Sandjaja Palembang sudah berjanji akan melunasi pesangon karyawannya pada April 2022. Namun sampai dengan akhir April ini, pesangon yang dijanjikan tidak kunjung dibayar.
“Padahal dari upaya hukum kami menang. Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan sampai ke Tingkat Mahkamah Agung (MA) kami dinyatakan berhak mendapat pesangon. Tapi sudah dua tahun sejak putusan MA, belum ada pihak hotel membayarkan hak kami,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Diyah, salah satu mantan karyawan Hotel Sandjaya yang ikut turun demonstrasi. Dari 73 karyawan, total pesangon yang mesti dibayarkan manajemen hotel Sandjaja Palembang dikisarkan hingga Rp4,6 miliar.
“Bayarkan hak kami. Uang itu sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Setelah diwajibkan membayar pesangon berdasarkan proses hukum yang sudah ditempuh, manajemen hotel sempat menyatakan akan melunasi kewajiban itu selesai menjual beberapa aset.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama