SuaraSumsel.id - Puluhan mantan karyawan hotel Sandjaja Palembang, Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di halaman hotel karena pesangon yang sudah menjadi keputusan pengadilan tidak kunjung dibayar.
Aksi damai yang digelar, Kamis (21/04/2022) diikuti karyawan dengan bergantian berorasi.
Aksi ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 73 mantan karyawan Hotel Sandjaja Palembang di tahun 2020 terpaksa dirumahkan, setelah hotel tidak beroperasi.
Dari proses pemutusah hubungan kerja itu, hak pesangon juga belum dibayar," ungkap Koordinator, Nur Siwan melansir Sumselupdate.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Nur, manajemen Hotel Sandjaja Palembang sudah berjanji akan melunasi pesangon karyawannya pada April 2022. Namun sampai dengan akhir April ini, pesangon yang dijanjikan tidak kunjung dibayar.
“Padahal dari upaya hukum kami menang. Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan sampai ke Tingkat Mahkamah Agung (MA) kami dinyatakan berhak mendapat pesangon. Tapi sudah dua tahun sejak putusan MA, belum ada pihak hotel membayarkan hak kami,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Diyah, salah satu mantan karyawan Hotel Sandjaya yang ikut turun demonstrasi. Dari 73 karyawan, total pesangon yang mesti dibayarkan manajemen hotel Sandjaja Palembang dikisarkan hingga Rp4,6 miliar.
“Bayarkan hak kami. Uang itu sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Setelah diwajibkan membayar pesangon berdasarkan proses hukum yang sudah ditempuh, manajemen hotel sempat menyatakan akan melunasi kewajiban itu selesai menjual beberapa aset.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah