SuaraSumsel.id - Puluhan mantan karyawan hotel Sandjaja Palembang, Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di halaman hotel karena pesangon yang sudah menjadi keputusan pengadilan tidak kunjung dibayar.
Aksi damai yang digelar, Kamis (21/04/2022) diikuti karyawan dengan bergantian berorasi.
Aksi ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 73 mantan karyawan Hotel Sandjaja Palembang di tahun 2020 terpaksa dirumahkan, setelah hotel tidak beroperasi.
Dari proses pemutusah hubungan kerja itu, hak pesangon juga belum dibayar," ungkap Koordinator, Nur Siwan melansir Sumselupdate.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Nur, manajemen Hotel Sandjaja Palembang sudah berjanji akan melunasi pesangon karyawannya pada April 2022. Namun sampai dengan akhir April ini, pesangon yang dijanjikan tidak kunjung dibayar.
“Padahal dari upaya hukum kami menang. Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan sampai ke Tingkat Mahkamah Agung (MA) kami dinyatakan berhak mendapat pesangon. Tapi sudah dua tahun sejak putusan MA, belum ada pihak hotel membayarkan hak kami,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Diyah, salah satu mantan karyawan Hotel Sandjaya yang ikut turun demonstrasi. Dari 73 karyawan, total pesangon yang mesti dibayarkan manajemen hotel Sandjaja Palembang dikisarkan hingga Rp4,6 miliar.
“Bayarkan hak kami. Uang itu sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Setelah diwajibkan membayar pesangon berdasarkan proses hukum yang sudah ditempuh, manajemen hotel sempat menyatakan akan melunasi kewajiban itu selesai menjual beberapa aset.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 21 April 2022
-
Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Siapkan Dana Segini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?