SuaraSumsel.id - Terpidana bandar narkotika di Bengkulu, Muksir melalui keluarganya membayar lunas denda perkara sebesar Rp800 juta agar dibebaskan dari tahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, Muksir menjalani hukuman selama empat tahun dua bulan.
Selain itu, dia juga kena denda sebesar Rp800 juta dengan subsider tiga bulan penjara. Sejalan dengan pembayaran uang itu ke kas negara maka proses hukuman dinilai sudah dijalani
"Melalui pihak keluarga terpidana bandar narkoba, Muksir alias Muk membayar uang denda perkara sebesar Rp800 juta atas perkara yang dijalaninya," kata Andriani.
Pembayaran uang perkara itu telah diserahkan pihak keluarga ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan langsung disetor ke kas negara, sehingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dia dapat menghirup udara bebas.
Muksin ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan kasus narkobanya, Muksir juga ditangkap Badan Narkotika Nasional pada 2019. Muksir merupakan tahanan LP Curup di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
-
ASN di Bengkulu Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Begini Alasan Gubernur Rohidin Mersyah
-
Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu di Desa Muara Payang Ambles, Warga Bikin Jembatan Darurat
-
Kasus Salmonella, Sejumlah Kinderjoy di Ritel Modern Bengkulu Ditarik
-
3 Kelompok Deklarasi Sandiaga Uno Jadi Calon Presiden 2024, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan