SuaraSumsel.id - Terpidana bandar narkotika di Bengkulu, Muksir melalui keluarganya membayar lunas denda perkara sebesar Rp800 juta agar dibebaskan dari tahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, Muksir menjalani hukuman selama empat tahun dua bulan.
Selain itu, dia juga kena denda sebesar Rp800 juta dengan subsider tiga bulan penjara. Sejalan dengan pembayaran uang itu ke kas negara maka proses hukuman dinilai sudah dijalani
"Melalui pihak keluarga terpidana bandar narkoba, Muksir alias Muk membayar uang denda perkara sebesar Rp800 juta atas perkara yang dijalaninya," kata Andriani.
Pembayaran uang perkara itu telah diserahkan pihak keluarga ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan langsung disetor ke kas negara, sehingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dia dapat menghirup udara bebas.
Muksin ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan kasus narkobanya, Muksir juga ditangkap Badan Narkotika Nasional pada 2019. Muksir merupakan tahanan LP Curup di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
-
ASN di Bengkulu Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Begini Alasan Gubernur Rohidin Mersyah
-
Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu di Desa Muara Payang Ambles, Warga Bikin Jembatan Darurat
-
Kasus Salmonella, Sejumlah Kinderjoy di Ritel Modern Bengkulu Ditarik
-
3 Kelompok Deklarasi Sandiaga Uno Jadi Calon Presiden 2024, Siapa Saja?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
DPR Ngamuk Tolak Pelita Air Dilebur ke Garuda: Jangan Kawinkan Si Sehat & Si Sakit!
-
Retak? 3 Kode Keras Rumah Tangga Tasya Farasya di Ujung Tanduk, Isu Cerai Mencuat!
-
Peluncuran iPhone 17 Dituding 'Minim Inovasi' & Mirip POCO, Apple Rugi Triliunan?
-
Naik Level! Ubah Miniatur AI Jadi Karya Seni Hitam-Putih yang Dramatis & Berkelas