SuaraSumsel.id - Mejelis hakim kasus dugaan korupsi jual beli gas di tubuh BUMN PDPDE hilir yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berganti ketua.
Sebelum sidang dimulai, Majelis hakim PN Tipikor Palembang, mengeluarkan surat pergantian Ketua Majelis Hakim dari Abdul Aziz SH MH ke Yoserizal
“Pertimbangan pergantian majelis hakim untuk pemeriksaan perkara kasus PDPDE, ini dikarenakan hakim ketua Abdul Aziz SH MH telah pindah tugas diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan,” kata Yoserizal saat bacakan surat penetapan sebelum memulai sidang melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Jadi mulai hari ini, sidang mengalami perubahan komposisi majelis hakim selain ketua majelis hakim diganti juga ditambah majelis hakim anggota yakni bapak Iskandar Harun SH MH,” ungkapnya.
Dalam sidang dugaan korupsi jual beli gas PDPDE yang menjerat empat terdakwa Alex Noerdin Cs, JPU Kejagung menghadirkan tujuh orang saksi di hadapan majelis hakim dua secara virtual.
Adapun nama saksi mantan direktur keuangan PDPDE Gas, Adrian Utama (, Budiarti, Helen, Mekel, Majidah, Indra budiono serta Alex Andra.
Sementara empat terdakwa yakni mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang, serta dua mantan Dirut PDPDE Caca Isa Saleh, Yaniarsah Hasan dihadirkan secara visual dari penahanan rutan Tipikor Palembang.
Dalam kasus ini, mantan Gubenur Alex dijerat memanfatkan kewenangan saat menjabat dalam jual beli gas di tubuh BUMD PDPDE hilir.
Baca Juga: Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
Tag
Berita Terkait
-
Petani di Lahat Habisi Nyawa Istri Gegara Kesal Dituntut Cerai, Alami Lima Luka Tusuk
-
Terbuka Berkoalisi pada Semua Partai, AHY: Karena di Dalam Politik, Semuanya Masih Mungkin
-
Viral Tanjakan Terjal Jalan Baru Jembatan Batu Surau Muara Enim, Mobil Melaju Mundur
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Senin 17 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Senin 18 April 2022
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli