Sebab kata “masjid” sebatas penamaan saja, tidak sampai berlaku ketentuan hukum masjid secara syara’. Sebagaimana dijelaskan dalam referensi berikut:
“Dalam kitab al-Khulashah dijelaskan bahwa disunnahkan bagi setiap muslim untuk membuat masjid di rumahnya untuk dibuat melaksanakan shalat sunnah dan ibadah sunnah, meskipun tempat demikian tidak berlaku hukum masjid” (‘Ubadillah bin Mas’ud al-Mahbubi, Syarh al-Wiqayah, juz 1, hal. 369).
Sedangkan niat iktikaf di ruangan rumah yang dikhususkan untuk shalat dapat dilakukan dengan niat mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan i’tikaf di tempat tersebut lalu melafalkan kalimat berikut dalam hati:
“Nawaitu al-i’tikâfa fî hâdza al-makâni lillâhi ta’âlâ”
Baca Juga: Menimbulkan Kerugian Besar, Sumsel Punya Pekerjaan Rumah Kendalikan Karhutla
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melaksanakan iktikaf di ruangan khusus untuk salat yang terdapat di rumah merupakan persoalan khilafiyah(ada ragam pendapat).
Mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan dapat dijadikan sebagai solusi bagi kita agar tetap dapat melaksanakan iktikaf di tengah persebaran pandemi Covid-19, ketika melaksanakan iktikaf di masjid sudah tidak memungkinkan atau berpotensi tertular.
Meski demikian, penulis menyarankan dalam keadaan normal, sebaiknya iktikaf tetap dilaksanakan di masjid, sebagaimana pandangan mayoritas ulama Mazhab Empat (Madzahib al-Arba’ah) agar ibadah dapat lebih sempurna dan mendapatkan fadilah yang berhubungan dengan tempat ibadah.
Berita Terkait
-
Pulang iktikaf di Masjid Istiqlal, Sandal Indra Bruggman Hilang Dicolong Orang
-
Lebih dari 30 Tahun Berbuka di Sini! Kisah Jamaah Setia Iktikaf di Masjid Al-Azhar
-
Buronan Korupsi Jaringan Internet Musi Banyuasin Ditangkap saat Iktikaf di Masjid
-
Berencana Iktikaf di Masjid Istiqlal? Daftar di Sini Agar Dapat Ruang VIP
-
4 Amalan Malam Lailatul Qadar Menurut Khalid Basalamah, Iktikaf hingga Salat Malam Dilakukan Rasulullah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan