SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla terjadi hampir setiap tahun di Sumatera Selatan atau Sumsel. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, karena karhutla menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan.
Tema ini menjadi bagian pembahasan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Google News Initiative dengan tema Menciduk Misinformasi Karhutla dan Perubahan Iklim, Kamis (14/4/2022) kemarin.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), lebih dari satu juta hektare lahan terbakar akibat karhutla di Sumsel selama lima periode terakhir, yakni 2015-2020.
Karhutla menjadi biang keladi kabut asap, terparah terjadi pada 2015 dan 2019 di Sumsel serta menyebabkan kelumpuhan ekonomi.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumsel Puspita Indah Sari mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah menekan emisi karbon, seperti menekan laju deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini mnegakibatkan deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 1,1 juta ha/tahun (2009-2013) menjadi 1,47 juta ha/tahun (2013-2017).
"Padahal Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi," ujarnya.
Karhutla yang kerap terjadi juga dinilai dari ketimpangan penguasaan lahan yang ada di Sumatera Selatan atau Sumsel. Provinsi yang berada di bagian selatan Pulau Sumatera ini memiliki luasan lahan mencapai 9,159 juta hektar dengan jumlah penduduk 8,47 juta jiwa.
Dari luasan lahan tersebut, 1,7 juta hektare memang dikuasai negara, sedangkan 3,55 juta hektare dikuasai korporasi atau perusahaan sedangkan 3,9 juta hektare dikuasai rakyat.
“Saat ini lahan di Sumsel sebagian besar sudah dikuasai korporasi. Dari total 3,55 juta hektare yang dikuasai korporasi itu, kebun kayu 1,5 hektare, 1,3 juta hektare perkebunan, dan pertambangan 675 ribu hektare. Industri ekstraktif sangat berdampak pada upaya menjaga lingkungan,” ujar Pita.
Hal yang sama diungkapkan Pakar Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang Yenrizal. Dia mengungkapkan penyebab karhutla di Sumsel lebih disebabkan karena dua faktor, baik yang berasal dari oknum masyarakat namun juga dari perusahaan.
Sejak 2015, Pemerintah sudah menggugat secara perdata sebanyak 17 perusahaan dengan denda dan ganti rugi mencapai Rp3,9 triliun akibat lahan yang terbakar, baik karena disengaja, maupun tidak disengaja, dengan 75 kasus pidana karhutla yang ditangani aparat.
“Hanya saja transparansi proses penanganannya yang kurang. Selain itu juga konstruksi media tentang karhutla harus kita akui, pemberitaannya sangat insidentil. Banyak yang yang tidak terlalu memahami istilah karhutla dan tidak pernah datang ke lokasi kebakaran. Sehingga berita yang diproduksi tidak komprehensif,” ungkapnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Karhutla Terjadi di Mempawah, 300 Hektare Lahan Terbakar, 4 Wilayah Terdampak dan Terkepung Asap
-
Turun Langusng Padamkan Kebakaran Lahan, Kapolres kayong Utara: Kami Sempat Kesulitan karena Gambut
-
Pemkot Pontianak akan Selidiki Bangunan yang Berdiri di Lahan Bekas Karhutla
-
Sebelum Kejadian Lagi, Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Sedang Diantisipasi
-
Sempat Terjadi Karhutla di Jalan Aloe Vera Pontianak, Tim Pemadam Berjibaku Padamkan Api Siang Hingga Petang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum