SuaraSumsel.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan nan suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Berikut jadwal berbuka puasa Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, yang lebih populer dinamakan makan sahur.
Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.
Doa berbuka puasa:
Arab-latin: "Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin".
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang".
Berikut jadwal berbuka puasa Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Imsak: 04:35
Subuh: 04:45
Terbit: 06:00
Dhuha: 06:24
Dzuhur: 12:06
Asyar: 15:19
Magrib: 18:07
Insya: 19:16
Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga banyak memakan buah dan minum air.
Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah puasa, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan
Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.
Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Lubuklinggau Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Jelang Libur Mudik Lebaran, Sentral Vaksin Dibuka di Stasiun, Terminal dan Bandara di Palembang
-
Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
-
Korupsi Dana Hibah Rp9,2 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 8 April 2022
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?