SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan syarat mudik lebaran sampai dengan vaksin penguat atau booster COVID-19. Apabila tidak, maka pemudik harus menyertai surat tes antigen dan PCR.
Mengantisipasi momen mudik ini, Dinas Kesehatan kota Palembang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengadakan vaksin di tempat keberangkatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, akan membuka stand sentral vaksin di beberapa titik strategi
"Rencananya kita akan buka semacam booth vaksinasi di titik-titik arus mudik,” katanya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Sentra vaksin itu seperti di bandara, terminal dan juga stasiun-stasiun keberangkatan arus mudik.“Rencana itu ada namun saat ini kita masih koordinasi dulu. Kapan mulainya kita belum tahu kalau bisa ya secepatnya,” katanya.
Yudhi mengatakan, vaksinasi ini nantinya hanya untuk booster atau vaksin penguat saja.“Rencana seperti itu tapi kita akan koordinasikan lagi, termasuk untuk stok vaksin dengan dikoordinasikan dengan pihak farmasi,” katanya.
Untuk capaian vaksinasi per tanggal 7 April untuk booster yakni baru mencapai 14,94 persen. Sedangkan untuk capaian vaksinasi 1 yakni 100 persen dan vaksinasi 2 yakni 84,14 persen.
Stok vaksin untuk booster terbilang menipis, tapi untuk arus mudik pihaknya koordinasi dengan instansi terkait salah satunya farmasi.
Berikut rincian vaksin di gudang yang tersedia saat ini, di Puskesmas untuk Sinovac sebanyak @2dosis atau 5.922 dosis (2.961 vial). Pfizer sebanyak @6dosis atau 60 dosis (10 vial),
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Sedangkan Covovax sebanyak @10dosis atau 4.940 dosis (494 vial), Moderna@10 dosis sebanyak 930 dosis (93 vial) dan Astra Zeneca @10 dosis sebanyak 1.760 dosis (176 vial).
Sementara stok di RSMH kosong dan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ada Covovax @10dosis sebanyak 220 dosis (22 vial).
Berita Terkait
-
Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
-
Korupsi Dana Hibah Rp9,2 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Palembang Sumatera Selatan Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional
-
Kabut Asap Palembang Belum Mereda, PM2.5 Tembus 497,9 dan Udara Berbahaya
-
Kabut Asap Sumsel Ganggu Penerbangan, Jarak Pandang Bandara Palembang 500 Meter
-
POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Desak Prabowo Tata Ulang HGU