SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan syarat mudik lebaran sampai dengan vaksin penguat atau booster COVID-19. Apabila tidak, maka pemudik harus menyertai surat tes antigen dan PCR.
Mengantisipasi momen mudik ini, Dinas Kesehatan kota Palembang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengadakan vaksin di tempat keberangkatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, akan membuka stand sentral vaksin di beberapa titik strategi
"Rencananya kita akan buka semacam booth vaksinasi di titik-titik arus mudik,” katanya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Sentra vaksin itu seperti di bandara, terminal dan juga stasiun-stasiun keberangkatan arus mudik.“Rencana itu ada namun saat ini kita masih koordinasi dulu. Kapan mulainya kita belum tahu kalau bisa ya secepatnya,” katanya.
Yudhi mengatakan, vaksinasi ini nantinya hanya untuk booster atau vaksin penguat saja.“Rencana seperti itu tapi kita akan koordinasikan lagi, termasuk untuk stok vaksin dengan dikoordinasikan dengan pihak farmasi,” katanya.
Untuk capaian vaksinasi per tanggal 7 April untuk booster yakni baru mencapai 14,94 persen. Sedangkan untuk capaian vaksinasi 1 yakni 100 persen dan vaksinasi 2 yakni 84,14 persen.
Stok vaksin untuk booster terbilang menipis, tapi untuk arus mudik pihaknya koordinasi dengan instansi terkait salah satunya farmasi.
Berikut rincian vaksin di gudang yang tersedia saat ini, di Puskesmas untuk Sinovac sebanyak @2dosis atau 5.922 dosis (2.961 vial). Pfizer sebanyak @6dosis atau 60 dosis (10 vial),
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Sedangkan Covovax sebanyak @10dosis atau 4.940 dosis (494 vial), Moderna@10 dosis sebanyak 930 dosis (93 vial) dan Astra Zeneca @10 dosis sebanyak 1.760 dosis (176 vial).
Sementara stok di RSMH kosong dan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ada Covovax @10dosis sebanyak 220 dosis (22 vial).
Berita Terkait
-
Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
-
Korupsi Dana Hibah Rp9,2 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Palembang Sumatera Selatan Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot