SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan syarat mudik lebaran sampai dengan vaksin penguat atau booster COVID-19. Apabila tidak, maka pemudik harus menyertai surat tes antigen dan PCR.
Mengantisipasi momen mudik ini, Dinas Kesehatan kota Palembang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengadakan vaksin di tempat keberangkatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, akan membuka stand sentral vaksin di beberapa titik strategi
"Rencananya kita akan buka semacam booth vaksinasi di titik-titik arus mudik,” katanya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Sentra vaksin itu seperti di bandara, terminal dan juga stasiun-stasiun keberangkatan arus mudik.“Rencana itu ada namun saat ini kita masih koordinasi dulu. Kapan mulainya kita belum tahu kalau bisa ya secepatnya,” katanya.
Yudhi mengatakan, vaksinasi ini nantinya hanya untuk booster atau vaksin penguat saja.“Rencana seperti itu tapi kita akan koordinasikan lagi, termasuk untuk stok vaksin dengan dikoordinasikan dengan pihak farmasi,” katanya.
Untuk capaian vaksinasi per tanggal 7 April untuk booster yakni baru mencapai 14,94 persen. Sedangkan untuk capaian vaksinasi 1 yakni 100 persen dan vaksinasi 2 yakni 84,14 persen.
Stok vaksin untuk booster terbilang menipis, tapi untuk arus mudik pihaknya koordinasi dengan instansi terkait salah satunya farmasi.
Berikut rincian vaksin di gudang yang tersedia saat ini, di Puskesmas untuk Sinovac sebanyak @2dosis atau 5.922 dosis (2.961 vial). Pfizer sebanyak @6dosis atau 60 dosis (10 vial),
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Sedangkan Covovax sebanyak @10dosis atau 4.940 dosis (494 vial), Moderna@10 dosis sebanyak 930 dosis (93 vial) dan Astra Zeneca @10 dosis sebanyak 1.760 dosis (176 vial).
Sementara stok di RSMH kosong dan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ada Covovax @10dosis sebanyak 220 dosis (22 vial).
Berita Terkait
-
Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
-
Korupsi Dana Hibah Rp9,2 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Palembang Sumatera Selatan Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan