SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan syarat mudik lebaran sampai dengan vaksin penguat atau booster COVID-19. Apabila tidak, maka pemudik harus menyertai surat tes antigen dan PCR.
Mengantisipasi momen mudik ini, Dinas Kesehatan kota Palembang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengadakan vaksin di tempat keberangkatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, akan membuka stand sentral vaksin di beberapa titik strategi
"Rencananya kita akan buka semacam booth vaksinasi di titik-titik arus mudik,” katanya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Sentra vaksin itu seperti di bandara, terminal dan juga stasiun-stasiun keberangkatan arus mudik.“Rencana itu ada namun saat ini kita masih koordinasi dulu. Kapan mulainya kita belum tahu kalau bisa ya secepatnya,” katanya.
Yudhi mengatakan, vaksinasi ini nantinya hanya untuk booster atau vaksin penguat saja.“Rencana seperti itu tapi kita akan koordinasikan lagi, termasuk untuk stok vaksin dengan dikoordinasikan dengan pihak farmasi,” katanya.
Untuk capaian vaksinasi per tanggal 7 April untuk booster yakni baru mencapai 14,94 persen. Sedangkan untuk capaian vaksinasi 1 yakni 100 persen dan vaksinasi 2 yakni 84,14 persen.
Stok vaksin untuk booster terbilang menipis, tapi untuk arus mudik pihaknya koordinasi dengan instansi terkait salah satunya farmasi.
Berikut rincian vaksin di gudang yang tersedia saat ini, di Puskesmas untuk Sinovac sebanyak @2dosis atau 5.922 dosis (2.961 vial). Pfizer sebanyak @6dosis atau 60 dosis (10 vial),
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Sedangkan Covovax sebanyak @10dosis atau 4.940 dosis (494 vial), Moderna@10 dosis sebanyak 930 dosis (93 vial) dan Astra Zeneca @10 dosis sebanyak 1.760 dosis (176 vial).
Sementara stok di RSMH kosong dan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ada Covovax @10dosis sebanyak 220 dosis (22 vial).
Berita Terkait
-
Butuh Uang Pecahan Lebaran? Berikut Cara Tukar dan Lokasi-Lokasi Penukaran di Palembang
-
Korupsi Dana Hibah Rp9,2 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Ditahan Kejari
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Jadwal Imsak, Salat dan Buka Puasa Palembang Sumatera Selatan Hari Ini, Jumat 8 April 2022
-
Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?