SuaraSumsel.id - Seorang pedagang di Pasar Satelit ,Lubuklinggau yang ingin mendapatkan untung ganda mengambil jalan pintas. Dia pun rela berjualan kikil atau kulit sapi dan tetelan berformalin.
Tersangkanya adalah Eva Yusnita alias Yus (46), pedagang yang menjual kikil dan tetelan berformalin. Dia pun akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Dari tangan tersangka anggita berhasil mengamankan 100 kg kikil dan tetelan. Tersangka Eva Yusnita alias Yus (46), ditangkap di rumahnya, Jalan Kemuning Rt 03, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat rumah tersangka digeledah, ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dua tahun lalu. Telah menjalani 8 bulan penjara," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas AKP Hendri, saat Rilis di Mapolres Lubuklinggau.
Modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara mengambil kikil yang sudah tidak layak konsumsi lagi. Kemudian ia olah dan diberi zat Formalin.
" Tujuannya agar kikil dan tetelan dapat awet dan bertagan lama serta tidak bau, " ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, bahan yabg sudah diolah siap dijual sudah tidak terlalu banyak.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 136 UU RI Nomor 18, tahun 2012, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya seraya menghimbau masyarakat berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. "Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin," katanya.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Sementara itu, tersangka Eva Yusnita mengaku baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin. "Sehari bisa laku 20-50 kilogram kikil per hari. Dengan harga Rp24 ribu per kilogram," aku Eva Yusni
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Antre Pertamax tapi Antre Pertalite, Warga Palembang: Selisih Harga Jauh, Jadi Alasan Beralih
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Sumatera Selatan Hari Ini, Selasa 5 April 2022
-
Berkah Ramadhan, Perajin Cincau di Ogan Ilir Banjir Pesanan hingga Raup Untung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Selasa 5 April 2022
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI