SuaraSumsel.id - Seorang pedagang di Pasar Satelit ,Lubuklinggau yang ingin mendapatkan untung ganda mengambil jalan pintas. Dia pun rela berjualan kikil atau kulit sapi dan tetelan berformalin.
Tersangkanya adalah Eva Yusnita alias Yus (46), pedagang yang menjual kikil dan tetelan berformalin. Dia pun akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Dari tangan tersangka anggita berhasil mengamankan 100 kg kikil dan tetelan. Tersangka Eva Yusnita alias Yus (46), ditangkap di rumahnya, Jalan Kemuning Rt 03, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat rumah tersangka digeledah, ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dua tahun lalu. Telah menjalani 8 bulan penjara," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas AKP Hendri, saat Rilis di Mapolres Lubuklinggau.
Modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara mengambil kikil yang sudah tidak layak konsumsi lagi. Kemudian ia olah dan diberi zat Formalin.
" Tujuannya agar kikil dan tetelan dapat awet dan bertagan lama serta tidak bau, " ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, bahan yabg sudah diolah siap dijual sudah tidak terlalu banyak.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 136 UU RI Nomor 18, tahun 2012, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya seraya menghimbau masyarakat berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. "Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin," katanya.
Baca Juga: Bio Solar Langka, Anggota DPRD Sumsel Desak Pertamina Atasi Kelangkaan
Sementara itu, tersangka Eva Yusnita mengaku baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin. "Sehari bisa laku 20-50 kilogram kikil per hari. Dengan harga Rp24 ribu per kilogram," aku Eva Yusni
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket