SuaraSumsel.id - Seorang pedagang di Pasar Satelit ,Lubuklinggau yang ingin mendapatkan untung ganda mengambil jalan pintas. Dia pun rela berjualan kikil atau kulit sapi dan tetelan berformalin.
Tersangkanya adalah Eva Yusnita alias Yus (46), pedagang yang menjual kikil dan tetelan berformalin. Dia pun akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Dari tangan tersangka anggita berhasil mengamankan 100 kg kikil dan tetelan. Tersangka Eva Yusnita alias Yus (46), ditangkap di rumahnya, Jalan Kemuning Rt 03, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat rumah tersangka digeledah, ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dua tahun lalu. Telah menjalani 8 bulan penjara," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas AKP Hendri, saat Rilis di Mapolres Lubuklinggau.
Modus yang digunakan tersangka yakni dengan cara mengambil kikil yang sudah tidak layak konsumsi lagi. Kemudian ia olah dan diberi zat Formalin.
" Tujuannya agar kikil dan tetelan dapat awet dan bertagan lama serta tidak bau, " ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, bahan yabg sudah diolah siap dijual sudah tidak terlalu banyak.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 136 UU RI Nomor 18, tahun 2012, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya seraya menghimbau masyarakat berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. "Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin," katanya.
Baca Juga: Bio Solar Langka, Anggota DPRD Sumsel Desak Pertamina Atasi Kelangkaan
Sementara itu, tersangka Eva Yusnita mengaku baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin. "Sehari bisa laku 20-50 kilogram kikil per hari. Dengan harga Rp24 ribu per kilogram," aku Eva Yusni
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun