(2) Berdiam diri dalam masjid, sebentar atau lama sesuai dengan keinginan orang yang beri’tikaf atau mu’takif. Iktikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari.
Syarat iktikaf terdiri dari: (1) Muslim, bagi non-muslim tidak sah melakukan iktikaf. (2) Berakal, orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan iktikaf.
(3) Suci dari hadats besar.
Yang Membatalkan Iktikaf:
Iktikaf di masjid menjadi batal disebabkan oleh: (1) Bercampur dengan istri, berdasarkan firman Allah s.w.t.:
“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:187).
(2) Keluar dari masjid tanpa uzur atau halangan yang dibolehkan syariat. Tetapi bila keluar dari masjid karena ada uzur, misalnya buang hajat atau buang air kecil dan yang serupa dengan itu, tidak membatalkan i’tikaf.
Diperbolehkan keluar dari masjid, karena mengantarkan keluarga ke rumah, atau untuk mengambil makanan di luar masjid, bila tidak ada yang mengantarkannya. Aisyah r.a. meriwayatkan:
Dari Aisyah r.a. menuturkan, “Nabi s.a.w. apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”.(Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).
Baca Juga: PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah
Tag
Berita Terkait
-
MUI Probolinggo: Tak Perlu Lah Sweeping Warung-warung Makan Selama Ramadhan
-
Aturan Ramadhan di Pekanbaru selama Covid: Jaga Prokes, Hiburan Malam-Tempat Pijat Tutup
-
Resep Ayam Lengkuas Gurih dan Renyah ala Chef Devina Hermawan, Jadi Menu Ramadhan Favorit Keluarga!
-
Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan
-
Jelang Puasa, Pasar Tanah Abang Diserbu Warga
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025