Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 31 Maret 2022 | 09:10 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa minta syarat bukan keturunan PKI dihapus dalam syarat calon prajurit TNI. (11/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

SuaraSumsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajaranya, terutama panitia seleksi calon prajurit, agar syarat bukan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan menjadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak memiliki dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu.

Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

Baca Juga: BMKG: Suhu Daerah Sumsel Dataran Rendah, Bakal Terik 34 Derajat Celcius

“Sehingga, jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Panitia seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.“Zaman saya, tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat menjalani tes ideologi.

Panglima pada pertemuan yang sama, memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

Tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ujar Jenderal Andika.

Baca Juga: Inflasi Sumsel Terjaga di Awal Tahun, Warga Diminta Tidak Belanja Berlebihan Saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri

Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” katanya.

Panglima juga meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. (ANTARA)

Load More