SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang menjerat empat terdakwa, Ahmad Najib Cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, saksi yang juga terdakwa Eddy Hermanto, menerangkan, pada tahun 2015 menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumsel ia ditunjuk oleh Yayasan Masjid Sriwijaya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya menggantikan Alex Noerdin.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh pihak Yayasan Masjid Sriwijaya yakni pak Zamzami Ahmad serta Marwah M Diah, menemui saya langsung di kantor Dinas PUPR Sumsel,” sebut Eddy melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (29/3/2022).
Penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu, karena sebagian besar dokumen-dokumen pembangunan ada pada Dinas PUCK Sumsel.
“Saya membawahi langsung beberapa divisi-divisi dalam proses pembangunan, di antaranya yakni Divisi Hukum dan Lahan yang kala itu diketuai oleh Ardani selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Panitia Pembangunan, Eddy Hermanto mengaku tidak tahu terkait adanya permasalahan lahan yang akan dibangunkan Masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia tenggara.
Ia mengaku, karena Ardani selaku ketua divisi hukum serta lahan kala itu tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada dirinya, karena ia menganggap Ardani tidak pernah aktif sebagai ketua divisi hukum dan lahan.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari pak Ardani terkait permasalahan lahan sebelum dibangun, karena kala itu pak Ardani tidak aktif sebagai kepala divisi hukum dan lahan,” tutupnya.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan
-
Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
-
Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
-
Anggota Polres OKU Timur Tewas Diterjang Peluru saat Penggerebekan, Polisi Belum Temukan Siapa Pelakunya
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku Pencurian di Atap Rumah Warga di OKU Berakhir dengan Tembakan Mematikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah