SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang menjerat empat terdakwa, Ahmad Najib Cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, saksi yang juga terdakwa Eddy Hermanto, menerangkan, pada tahun 2015 menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumsel ia ditunjuk oleh Yayasan Masjid Sriwijaya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya menggantikan Alex Noerdin.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh pihak Yayasan Masjid Sriwijaya yakni pak Zamzami Ahmad serta Marwah M Diah, menemui saya langsung di kantor Dinas PUPR Sumsel,” sebut Eddy melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (29/3/2022).
Penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu, karena sebagian besar dokumen-dokumen pembangunan ada pada Dinas PUCK Sumsel.
“Saya membawahi langsung beberapa divisi-divisi dalam proses pembangunan, di antaranya yakni Divisi Hukum dan Lahan yang kala itu diketuai oleh Ardani selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Panitia Pembangunan, Eddy Hermanto mengaku tidak tahu terkait adanya permasalahan lahan yang akan dibangunkan Masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia tenggara.
Ia mengaku, karena Ardani selaku ketua divisi hukum serta lahan kala itu tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada dirinya, karena ia menganggap Ardani tidak pernah aktif sebagai ketua divisi hukum dan lahan.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari pak Ardani terkait permasalahan lahan sebelum dibangun, karena kala itu pak Ardani tidak aktif sebagai kepala divisi hukum dan lahan,” tutupnya.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan
-
Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
-
Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
-
Anggota Polres OKU Timur Tewas Diterjang Peluru saat Penggerebekan, Polisi Belum Temukan Siapa Pelakunya
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku Pencurian di Atap Rumah Warga di OKU Berakhir dengan Tembakan Mematikan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?