SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang menjerat empat terdakwa, Ahmad Najib Cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, saksi yang juga terdakwa Eddy Hermanto, menerangkan, pada tahun 2015 menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumsel ia ditunjuk oleh Yayasan Masjid Sriwijaya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya menggantikan Alex Noerdin.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh pihak Yayasan Masjid Sriwijaya yakni pak Zamzami Ahmad serta Marwah M Diah, menemui saya langsung di kantor Dinas PUPR Sumsel,” sebut Eddy melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (29/3/2022).
Penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu, karena sebagian besar dokumen-dokumen pembangunan ada pada Dinas PUCK Sumsel.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
“Saya membawahi langsung beberapa divisi-divisi dalam proses pembangunan, di antaranya yakni Divisi Hukum dan Lahan yang kala itu diketuai oleh Ardani selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Panitia Pembangunan, Eddy Hermanto mengaku tidak tahu terkait adanya permasalahan lahan yang akan dibangunkan Masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia tenggara.
Ia mengaku, karena Ardani selaku ketua divisi hukum serta lahan kala itu tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada dirinya, karena ia menganggap Ardani tidak pernah aktif sebagai ketua divisi hukum dan lahan.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari pak Ardani terkait permasalahan lahan sebelum dibangun, karena kala itu pak Ardani tidak aktif sebagai kepala divisi hukum dan lahan,” tutupnya.
Baca Juga: Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan
-
Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
-
Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
-
Anggota Polres OKU Timur Tewas Diterjang Peluru saat Penggerebekan, Polisi Belum Temukan Siapa Pelakunya
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku Pencurian di Atap Rumah Warga di OKU Berakhir dengan Tembakan Mematikan
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar
-
Merries, MamyPoko, Sweety dan Brand Favorit Lainnya Diskon Besar di Alfamart Pekan Ini
-
Wafat di Tanah Suci, 7 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Dapat Asuransi hingga Rp108 Juta
-
Harga Emas Terjun Bebas di Palembang Pasca Idul Adha, Kesempatan Emas untuk Investasi
-
Dapatkan Saldo Gratis dengan 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat