SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang menjerat empat terdakwa, Ahmad Najib Cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).
Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, saksi yang juga terdakwa Eddy Hermanto, menerangkan, pada tahun 2015 menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumsel ia ditunjuk oleh Yayasan Masjid Sriwijaya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya menggantikan Alex Noerdin.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh pihak Yayasan Masjid Sriwijaya yakni pak Zamzami Ahmad serta Marwah M Diah, menemui saya langsung di kantor Dinas PUPR Sumsel,” sebut Eddy melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (29/3/2022).
Penunjukan dirinya sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya kala itu, karena sebagian besar dokumen-dokumen pembangunan ada pada Dinas PUCK Sumsel.
“Saya membawahi langsung beberapa divisi-divisi dalam proses pembangunan, di antaranya yakni Divisi Hukum dan Lahan yang kala itu diketuai oleh Ardani selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Panitia Pembangunan, Eddy Hermanto mengaku tidak tahu terkait adanya permasalahan lahan yang akan dibangunkan Masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia tenggara.
Ia mengaku, karena Ardani selaku ketua divisi hukum serta lahan kala itu tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada dirinya, karena ia menganggap Ardani tidak pernah aktif sebagai ketua divisi hukum dan lahan.
“Saya tidak pernah mendapat laporan dari pak Ardani terkait permasalahan lahan sebelum dibangun, karena kala itu pak Ardani tidak aktif sebagai kepala divisi hukum dan lahan,” tutupnya.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan
-
Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
-
Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
-
Anggota Polres OKU Timur Tewas Diterjang Peluru saat Penggerebekan, Polisi Belum Temukan Siapa Pelakunya
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku Pencurian di Atap Rumah Warga di OKU Berakhir dengan Tembakan Mematikan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma