SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 29 Maret hingga 14 April 2022.
"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi COVID-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respon mulai dari testing, tracing, hingga treatment,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
"Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk," katanya.
Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis dua yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.
Kegiatan ibadah Ramadhan seperti shalat tarawih dan tadarus juga diperbolehkan dilakukan di masjid, sebagaimana arahan dan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM minggu lalu.
Airlangga meminta kepada kepala daerah agar mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 meningkatkan cakupan dua dosis vaksinasi ditambah booster terutama bagi lansia, menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa sebagaimana Fatwa MUI, dan menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.
Ia juga meminta ketentuan wajib vaksinasi booster dan antigen bagi orang yang akan mudik lebaran ditegakkan, serta fasilitas kesehatan diminta bersiap untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus positif COVID-19 pasca Ramadhan dan Idul Fitri. (ANTARA)
Baca Juga: Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
Berita Terkait
-
Hotspot di Sumsel Mulai Muncul, BMKG Ingatkan Hal Ini pada Masyarakat
-
Geger, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan
-
Anggota Polres OKU Timur Tewas Diterjang Peluru saat Penggerebekan, Polisi Belum Temukan Siapa Pelakunya
-
Kejar-kejaran Polisi dengan Pelaku Pencurian di Atap Rumah Warga di OKU Berakhir dengan Tembakan Mematikan
-
Donor Darah di Palembang Bakal Dapat Minyak Goreng, Digelar PMI
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
Terkini
-
Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar
-
Merries, MamyPoko, Sweety dan Brand Favorit Lainnya Diskon Besar di Alfamart Pekan Ini
-
Wafat di Tanah Suci, 7 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Dapat Asuransi hingga Rp108 Juta
-
Harga Emas Terjun Bebas di Palembang Pasca Idul Adha, Kesempatan Emas untuk Investasi
-
Dapatkan Saldo Gratis dengan 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat