SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih menyelidiki kasus tewasnya Bripda Mohammad Syahril Maulana, anggota Polres OKU Timur, saat menangkap pelaku pecah kaca beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku penembakan Bripda Mohammad Syahril Maulana.
"Saksi-saksi masih kami periksa baik dari saksi anggota, maupun saksi yang ada di TKP," kata Supriadi, Senin (28/3/2022).
Dikatakan Supriadi, peristiwa tersebut terjadi saat anggota Reskrim Polres OKU Timur menggelar operasi penangkapan terhadap DPO curas berinisial A yang sedang berada di kawasan OKI, Jumat (25/3/2022).
Di sana, A ternyata sedang bersama dengan sekitar 15 orang rekannya di lokasi penangkapan. Sadar ada polisi, rombongan A sontak kabur berusaha meninggalkan tempat tersebut sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif.
"Jadi pada saat penangkapan, anggota kan fokus dengan DPO itu. Ternyata begitu akan digerebek, teman-teman (dari A ) bubar. Anggota kita tetap fokus dengan A. Nah ini yang jadi salah satu penyebab adanya anggota yang terkena tembakan dan mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan saat itu sudah sesuai dengan perhitungan.
"Waktu itu penangkapan diturunkan satu tim resmob sekitar 20 orang. Anggota pastinya sudah menghitung jumlah kekuatan dengan anggota yang diturunkan. Dipandang (jumlah itu) cukup, makanya digerebek oleh anggota," ungkapnya.
Ditanya mengenai apakah ada kelalaian dari anggota saat penggerebekan, Supriadi tak menampik adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polres OKU Timur.
Sebab disinyalir mereka tidak menggunakan rompi anti peluru dalam operasi penangkapan tersebut.
"Memang pada saat penangkapan, anggota tersebut tidak menggunakan rompi anti peluru. Padahal seharusnya kalau yang mau melakukan penindakan itukan dilengkapi dengan rompi. Mungkin ini juga jadi kelalaian anggota pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
"Karena mungkin dianggapnya sudah rutin menangkap tersangka, sehingga tidak mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Atas dugaan kelalaian itu sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Apakah ada unsur lalai atau tidak. Jika anggota bersalah ya akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Kini, A yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan itu masih diminta keterangan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Anggota Polres OKU Timur Bripda Mohammad Syahril Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca
-
Bripda Mohammad Syahril Maulana Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polda Sumsel Bentuk Tim Investigasi
-
Anggota Polres OKU Timur Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca, Kapolda: Lagi Diperiksa, Tembakan Pelaku atau Anggota
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dukung Pendidikan, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Keistimewaan di Sequoia School
-
Harga Rp2,6 Jutaan, realme C01 Punya Baterai 6.500 mAh dan Fitur NFC
-
Dari Ruang Kerja, Pekerja Kilang Plaju Lahirkan 180 Inovasi
-
Belajar Mengelola Lahan Tanpa Membakar di Desa Gambut
-
Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dan Mata Kuliah Pilihan di UGM