SuaraSumsel.id - Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan diperbolehkannya umat Islam melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Hal tersebut diberlakukan lantaran kasus Covid-19 di tanah air mulai melandai.
Masjid- Masjid Sumatera Selatan atau Sumsel, tengah bersiap menggelarnya. Di Palembang misalnya, sudah mulai melakukan persiapan salat tarawih menjelang bulan suci Ramadan. Salah satunya Masjid Agung Palembang.
Ketua Panitia Pelaksana Ramadan Masjid Agung Palembang, Ori mengatakan pelaksanaan salat tarawih akan berjalan mengikuti peraturan pemerintah.
"Kita mengikuti peraturan pemerintah yang memperbolehkan salat tarawih dengan arahan dan peraturan dari pemerintah," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Tahun 2022 bukan merupakan kali pertama dilakukan salat tarawih di Masjid Agung Palembang saat pandemi Covid-19. Dua tahun belakang, kata Ori, Masjid Agung Palembang tetap melaksanakan salat tarawih berjamaah.
"Kalau disini (Masjid Agung) tahun-tahun sebelumnya saat pandemi juga tetap melaksanakan tarawih dengan protokol kesehatan (prokes)," lanjutnya.
Ori juga mengatakan walaupun kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik, penerapan prokes masih tetap dijalankan. Mulai dari menganjurkan jamaah menggunakan masker hingga menyiapkan tempat mencuci tangan.
"Kita tetap anjurkan kepada para jamaah memakai masker, pengecekkan suhu juga masih akan dilaksanakan. Sabun cuci tangan kita siapkan di setiap pintu masuk masjid agung," tambahnya.
Di Masjid Agung Palembang, pelaksanaan salat tarawih berjumlah 20 rakaat dan ditambah 3 rakaat salat witir. "Gak ada bedanya kalau soal jumlah rakaat, sama seperti tahun-tahun lalu," imbuhnya.
Mengenai kapasitas jamaah salat tarawih, Masjid Agung Palembang masih menunggu anjuran pemerintah mengenai aturannya.
Sementara itu, Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto tidak melakukan pembatasan jamaah salat tarawih. Hal tersebut disampaikan pengurus masjid, Habib Mahdi Muhammad.
"Salat tarawih dari tahun lalu lancar-lancar saja. Untuk sekarang rata-rata jamaah sudah vaksin, gak ada pembatasan jamaah," ujarnya saat dihubungi.
Kapasitas Masjid Darul Muttaqien bisa memuat hingga tujuh saf salat, dimana setiap satu saf dapat diisi hingga 30 orang.
Walaupun tak ada pembatasan kapasitas, kata Habib Mahdi, pengurus masjid tetap mengimbau jamaah untuk memakai masker. "Kami juga tetap melakukan pembersihan dengan desinfektan, serta tempat cuci tangan juga kita siapkan," sampainya.
Sama seperti Masjid Agung Palembang, Masjid Darul Muttaqien juga melaksanakan salat tarawih dengan jumlah 23 rakaat. Kemudian, setelah salat tarawih tidak diadakan kultum atau ceramah.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Anggota Polres OKU Timur Bripda Mohammad Syahril Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca
-
Bripda Mohammad Syahril Maulana Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polda Sumsel Bentuk Tim Investigasi
-
Sempat Terjadi Baku Tembak, Anggota Polres OKU Timur Tewas Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca
-
Breaking News, Anggota Polres OKU Timur Tewas Tertembak Saat Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil
-
Antrean Solar di Palembang Dikeluhkan Warga, Minta Pengelola SPBU Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan