SuaraSumsel.id - Terdakwa Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya atau (Unsri), masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/3/2022).
Dia tampak mengenakan rompi oraye, dan kopiah putih. Dosen Fakultas Ekonomi ini hanya banyak tertunduk menjalani sidang terhadap dirinya.
Terdakwa Reza hadir langsung di persidangan, yang dipimpin majelis hakim yang diketahui hakim Fatimah SH MH.
Sidang digelar tertutup untuk umum, karena merupakan perkara asusila. Usai sidang, terdakwa Reza Ghasarma pun hanya menunduk dan enggan memberikan keterangan pada awak media..
Kuasa hukum terdakwa Reza Ghasarma, Gandi Arius SH MH mengatakan, dalam sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga saksi merupakan tiga orang ahli
"Ahli yang dihadirkan tidak sesuai, mengingat ahli yang dihadirkan bukanlah ahli dalam pidana, melainkan ahli bahasa," katanya.
“Selain bukan ahli pidana, keterangan ahli tadi tidak objektif. Terlihat terlalu berpihak pada Jaksa Penuntut Umum,” sambungnya.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Termasuk Provinsi Nan Rentan Terjadi Bencana Hidrometeorologi
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Sidang Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Mahasiswa Unsri Gelar Demonstrasi dan Tuntut Hal Ini
-
Minyak Goreng di Sumsel Langka, Pengamat Ekonomi Unsri: Pemerintah Lagi Adu Kuat Sama Pengusaha
-
Ingat! Ini Jadwal SNMPTN dan Kuota Universitas Sriwijaya 2022
-
Dua Oknum Dosen Unsri Kasus Cabul Jalani Sidang Perdana, AR Terancam 9 Tahun dan R Terancam 12 Tahun
-
Cabul pada Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Diancam Pasal Berlapis
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Siap War? Prediksi Promo Kemerdekaan Viral 2025 dari Kopi Kenangan, Janji Jiwa dan Mixue
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?