SuaraSumsel.id - Sidang kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya kembali digelar dipengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/3/2022).
Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Adapun ketiga saksi yang dijadwalkan tersebut yakni, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Basyarudin, Direktur PT Indah Karya Teguh Raharjo dan Kasubag Agama Biro Kesra Pemprov Sumsel Abdul Basith.
Namun, saat sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/3/2022) hanya dua saksi yang datang. Sementara, Kepala UPTD Dinas PU Cipta Karya Basyarudin tidak hadir dengan alasan pekerjaan.
Saat sidang berlangsung terungkap bahwa PT Indah Karya bertugas sebagai pengawasan pembangunan Masjid Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp12,3 miliar.
Pada tahun 2015 dan 2017, PT Indah Karya pun baru menerima transferan uang ke perusahaan sebesar Rp2,3 miliar.
Sedangkan Kasubag Agama Biro Kesra Abdul Basith mengungkapkan, pembangunan Masjid Sriwijya memang tak sesuai aturan, mulai dari proposal hingga administrasi untuk proses pengajuan dana hibah. Meski demikian, kucuran dana pembangunan tetap cair atas perintah atasan.
Abdul Basith menjelaskan, permohonan dana hibah memang semestinya diajukan satu tahun sebelum anggaran dikeluarkan. Akan tetapi, proses tersebut tidak ditemukan dalam pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
"Prosesnya memang tak lazim karena perintah atasan,"katanya dalam sidang.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Unik di Palembang yang Wajib diKunjungi
Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang yang hadir secara virtual kompak tidak membantah pernyataan kedua saksi tersebut.
"Saya ingin menjelaskannya saat waktu pemeriksaan sebagai terdakwa,"ujar Alex.
"Tidak keberatan, saya akan lebih detil lagi menjelaskan dalam agenda pemeriksaan terdakwa,"timpal Muddai.
JPU Kejati Sumsel Azwar Hamid menjelaskan, keterangan Direktur PT Indah Karya Teguh Raharjo menyebutkan bahwa dari nilai kontrak Rp12,3 miliar dengan proses pengerjaan baru mencapai 9 persen.
Namun, dari saksi ahli yang dihadirkan sebelumnya ternyata pengerjaan pembangunan Masjid masih dibawah 9 persen."Menurut ahli yang dihadirkan bukan sembilan persen tapi di bawahnya,"kata Azwar.
Azwar menerangkan, dalam proposal pengajuan dana hibah pun sudah diakui oleh saksi Abdul Basith bahwa prosesnya tidak sesuai aturan.
Tag
Berita Terkait
-
BMKG: Sumsel Termasuk Provinsi Nan Rentan Terjadi Bencana Hidrometeorologi
-
Diiming-Iming Anak Bisa Lulus Jadi Anggota TNI, Warga Sumsel Tertipu Rp180 Juta oleh TNI Gadungan
-
Diduetkan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024, AHY Jawab Lebih Kalem: Jika Ada Dukungan, Kami Sambut Baik
-
TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
-
Sumsel Bakal Berawan pada 24 Maret 2022, Hingga Dini Hari Bakal Hujan Ringan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam