SuaraSumsel.id - Seorang TNI gadungan, Beni Almon (38) dengan percaya diri memberikan jaminan akan bisa memasukkan anak korban mejadi anggota TNI tanpa tes.
Aksi tipu-tipu ini dengan korban Syarifuddin, warga Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjanjikan anak korban bisa masuk TNI tanpa tes. Atas jaminan tersebut, TNI gadungan ini pun meminta uang Rp180 juta. Aksi tipu-tipu ini akhirnya berhasil dibongkar polisi.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, korban bertemu dengan tersangka Maret 2021 di salah satu toko di pasar Randik Sekayu.
Pada pertemuan ini, tersangka bercerita sekaligus mengiming - imingi korban, agar anaknya bisa masuk TNI. Pengakuan TNI gadungan ini, jika dia punya " oramg dalam" sehingga dapat menjadikan anak korban, sebagai anggota TNI tanpa tes.
"Jalurnya disebut orang dalam. Pelaku mengaku punya kenalan di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI tanpa tes dan persyaratan lainnya. Langsung masuk," ungkap Kapolres.
"Tersangka merekayasa cerita seolah-olah dia sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban dan tanpa kepastian korban pun akhirnya sadar jika telah tertipu," sambungnya.
Tersangka beraksi seorang diri ini pun meminta agar uang disetorkan lebih dahulu.
"Setelah satu tahun tanpa kepastian dan sadar jika dirinya telah ditipu, korban pun mendatangi Polres Muba dan melaporkan kasus penipuan yang telah dialaminya. Anggota kita lantas bergerak menangkap tersangka yang sempat bersembunyi selama satu tahun," ungkapnya.
Adapun dalam penangkapan, diamankan satu lembar kwitansi penerimaan uang tunai sebesar Rp82 juta, satu lembar bukti setor tunai dari korban sebesar Rp20 juta, dan satu eksemplar catatan perincian pengambilan uang oleh tersangka kepada korban.
Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
"Atas kesalahannya tersangka dikenai tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Pidana atau pasal 372 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Kepala UPTB Pangkalan Balai Bapenda Sumsel Tewas Gantung Diri, Diduga Penyebabnya Hal Ini
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang bisa meluluskan untuk masuk anggota TNI, Polri maupun ASN. Karena semuanya tes murni dan tidak dipungut biaya apapun.
Berita Terkait
-
Diduetkan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024, AHY Jawab Lebih Kalem: Jika Ada Dukungan, Kami Sambut Baik
-
TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
-
Sumsel Bakal Berawan pada 24 Maret 2022, Hingga Dini Hari Bakal Hujan Ringan
-
Kepala UPTB Pangkalan Balai Bapenda Sumsel Tewas Gantung Diri, Diduga Penyebabnya Hal Ini
-
Dukung Mudik Lebaran Diperbolehkan Tahun Ini, Gubernur Herman Deru: Tidak Bisa Menahan Masyarakat Ingin Pulang Kampung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY