Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Maret 2022 | 19:35 WIB
Mahasiswa Unsri gelar aksi di Pengadilan Negeri Palembang [dok. BEM Unsri]

Hansen mengungkapkan saat ini sudah membaik setelah mendapat penangan dari psikiater. Para korban juga sempat mendapatkan dukungan dari pihak Kementerian PPPA RI (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

"Kondisi korban alhamdulillah membaik, kerena sudah ditangani psikiater, dukungan dari mahasiswa juga,  bahkan Kementerian PPPA RI  pun mendukung korban supaya semangat dan mentalnya tidak down," tambahnya.

Aksi tersebut merupakan aksi diam di depan Pengadilan Negeri dengan membawa banner dan poster sebagai dukungan simbolik dengan menyertakan #kamibersamakoban.

Tak hanya itu, berbagai poster bertuliskan penentangan terhadap tindakan pelecehan seksual disuarakan mahasiswa Unsri, seperti 'Hentikan Kekerasan Seksual' dan 'Sudah Gila!  Katanya Pendidik tapi Tidak Terdidik'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 17 Maret 2022: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini

Sebelum adanya aksi diam tersebut, kata Hansen, mereka telah melakukan aksi secara virtual dengan menyebarkan twibbon dukungan di sosial media.

"Kemarin kami sudah menyepakati kalau kalau ada aksi offline dan online. Kalau aksi online sudah berjalan dari beberapa hari lalu seperti pemasangan twibbon di media sosial," katanya.

Kontributor: Melati Putri Arsika

Load More