SuaraSumsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu meminta masyarakat di sekitar Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tidak mengevakuasi buaya di Sungai Selagan.
Menurut BKSDA Bengkulu mengevakuasi buaya dari Sungai Selagan tidak dibenarkan, dan dapat berimplikasi melanggar aturan hukum.
"Tidak dibenarkan karena satwa buaya tersebut dilindungi undang-undang, dan ada implikasi hukum terhadap orang yang melanggarnya," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya rencana warga lima desa di Kabupaten Mukomuko menangkap sebanyak 10 ekor buaya di Sungai Selagan.
Sebanyak lima desa, yakni Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Pondok Batu, Desa Tanah Rekah, dan Kelurahan Koto Jaya menyewa pawang dari Provinsi Sumatera Barat untuk menangkap buaya di Sungai Selagan.
Said mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan aparat pemerintah desa terkait rencana warga mengevakuasi buaya dari sungai yang menjadi habitatnya.
Selain itu, pihaknya akan membuat surat edaran tentang aturan yang melindungi satwa tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Ia menyarankan, sebaiknya masyarakat berbagi ruang dengan satwa buaya tersebut, tanpa harus mengevakuasi buaya di Sungai Selagan.
"Satwa tersebut tidak akan mengganggu kalau orang tidak mengganggunya," ujarnya.
Baca Juga: Buaya Pemangsa Manusia yang Ditangkap Pawang di Sungai Selagan Mati, BKSDA Gelar Penyelidikan
Terkait dengan buaya yang mati setelah dievakuasi oleh warga setempat, ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian buaya yang diduga pemangsa manusia yang ditangkap pawang menggunakan pancing di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko.
"Kita lakukan otopsi di Mukomuko, untuk mengetahui penyebab kematian buaya tersebut, hasil otopsi akan diketahui Senin (14/3/2022)," ujarnya.
Sementara itu, warga dari lima desa menyewa pawang dari Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko hingga meninggal dunia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Dari Kemasan Kopi hingga AI, Ini Cara OJK & Pemkot Palembang Bantu UMKM Naik Kelas
-
Sepatu Lari Paling Nyaman 2025? Ini Head to Head Hoka Clifton vs Brooks Ghost
-
Pilihan Jam Tangan Sporty yang Keren dan Nyaman Buat Hangout
-
Berapa Ukuran Kamar Tidur Terbaik? Ini Jawaban dan Ragam Inspirasi Desain Kamar Tidur Menarik
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter yang Estetik dan Nyaman, Cocok untuk Rumah Mungil!